Kamis, 25 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Mengawasi BPR dan BPRS, OJK Gunakan Aplikasi Berbasis Teknologi Informasi

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan penggunaan aplikasi OJK-BOX atau OBOX untuk bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS). Langkah ini upaya menerapkan pengawasan berbasis teknologi informasi (suptech/supervisory technology). Serta meningkatan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi OJK. 

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida menjelaskan, aplikasi OBOX untuk meningkatkan efektivitas penyampaian data, pelaksanaan kegiatan pemeriksaan (onsite) oleh pengawas. “Serta meningkatkan risk awareness bagi BPR dan BPRS sehingga dapat mengidentifikasi potensi permasalahan secara lebih dini,” kata Nurhaida.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana menjelaskan, melalui aplikasi OBOX ini OJK dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemeriksaan rutin.

“Di antaranya pengurangan waktu pemeriksaan di bank (on-site examination) tanpa mengurangi kualitas hasil pemeriksaan berkat data dan informasi yang dapat diakses melalui OBOX BPR dan BPRS,” ujar Hery.

Implementasi OBOX pada BPR dan BPRS dilakukan melalui dua fase. Fase pertama, pilot project 44 BPR dan BPRS yang merepresentasikan keterwakilan BPR dan BPRS di seluruh Indonesia selama Agustus 2021. Selanjutnya, fase kedua mencakup seluruh BPR dan BPRS yang akan dimulai pada November 2021.

Pengembangan dan implementasi OBOX BPR dan BPRS merupakan salah satu langkah OJK dalam pengawasan bank berbasis teknologi. Sebelumnya pada 2019, OBOX telah diimplementasikan pada pengawasan bank umum.

Selain aplikasi OBOX, pengawasan sektor perbankan ke depann juga akan didukung serangkaian program pengembangan lainnya yang tertuang dalam Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025.

Yaitu pemanfaatan big data analytics dan artificial intelligence. Sehingga memungkinkan output data yang bersifat diagnosticpredictive dan prescriptive yang mampu menghasilkan otomasi indikasi kerentanan awal.

Dengan dukungan pemanfaatan teknologi, diharapkan pengawasan perbankan maupun sektor jasa keuangan lain, akan semakin efektif dan efisien. Sehingga semakin memperkuat industri jasa keuangan yang kuat, stabil, dan berdaya saing tinggi. (yof)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER