Minggu, 14 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Dukung POJK Terbaru, KoinWorks Siap Ciptakan Ekosistem untuk UKM

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Edukasi mengenai lembaga keuangan yang resmi dan terpercaya terus digaungkan. Ini menyusul berlakunya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terbaru tahun 2021.

Aturan itu terkait penilaian kembali pihak utama Lembaga Jasa Keuangan (LJK). Termasuk financial technology (fintech) peer to peer lending (P2P).

KoinWorks memastikan berjalan beriringan dengan POJK terbaru. Sebagai upaya mewujudkan industri fintek menjadi lebih sehat.

OJK menyeleksi LJK dengan beberapa persyaratan. Antara lain aspek integritas, kelayakan keuangan, reputasi keuangan, dan atau kompetensi.Ssehingga kualitas layanan keuangan akan semakin baik.

Penguatan regulasi ini dapat memperkuat kepercayaan pelaku UKM Indonesia dan para lenders kepada KoinWorks.

Dengan adanya POJK terbaru ini akan meningkatkan kualitas fintech. Hingga kuartal I 2021, KoinWorks telah menyalurkan pendanaan kepada lebih dari 300.000 UKM di Indonesia. Naik tiga kali lipat dibandingkan tahun 2020.

Para pelaku UKM ini sebagian besar menekuni industri fesyen, makanan dan minuman, otomotif, serta elektronik. KoinWorks mencatat para pelaku UKM saat ini 70% tersebar di pulau Jawa. Sisanya di pulau Sumatera, Bali, Kalimantan dan Indonesia Timur.

KoinWorks tengah bersiap meluncurkan produk baru yang nantinya akan menjadi sebuah ekosistem untuk membantu akses keuangan dalam pengembangan usaha khusus UKM.

Chief Marketing Officers KoinWorks, Jonathan Bryan mengatakan, POJK terbaru akan memperkuat KoinWorks sebagai fintech P2P lending. Dan mempertegas pentingnya inklusi keuangan.

“Inklusi keuangan harus terus ditingkatkan untuk penguatan ekonomi secara nasional. Selanjutnya KoinWorks turut mengajak para pelaku UKM untuk menggunakan produk terbaru yang akan menjadi ekosistem khusus untuk UKM,” ujar Jonathan. (yof)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER