Kamis, 25 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Restui Merger Indosat Ooredoo – 3 Indonesia, Kominfo Minta Pengembalian Frekuensi

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Akhirnha Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengesahkan merger PT Indosat Ooredoo Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia.

“Penggabungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” terang Direktur Jenderal Sumber Daya Dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo, Ismail pada konferensi pers virtual, Senin (8/11)

Pemerintah telah menerima permintaan merger pada 20 September 2021. Berdasarkan hasil evaluasi tim merekomendasikan merger.

Selanjutnya, penggabungan kedua perusahaan akan disebut PT Indosat Ooredoo Hutchison atau kita singkat IOH. Penggabungan ini diberikan dengan berapa syarat dan ketentuan. 

Pertama, wajib melakukan penambahan site (pembangunan BTS) baru hingga tahun 2025.

Kedua, menyediakan jaringan seluler hingga 2025 untuk jumlah desa dan kelurahan baru yang saat ini belum terlayani.

Ketiga, meminta perusahaan mengembalikan pita frekuensi radio kepada negara sebesar 5 MHz frequency band data(FBD). “Atau 2×5 MHz di pita frekuensi 2,1 GHz,” tegas Ismail. (yof)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER