Minggu, 14 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Sengketa Merek, Ini Kata Pengacara Gojek dan Tokopedia

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Ramai di pemberitaan, PT Terbit Financial Technology (TFT) melaporkan CEO Gojek dan Tokopedia terkait sengketa merek Go-To.

Pihak Gojek dan Tokopedia menilai, pelaporan ini upaya mematikan usaha Gojek dan Tokopedia.

Kuasa Hukum PT Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia, Juniver Girsang menyatakan, merger Gojek dan Tokopedia menjadi GoTo adalah upaya membangkitkan ekonomi UMKM di tengah pandemi

“Klien kami perusahaan-perusahaan karya anak bangsa yang membentuk induk perusahaan di bawah bendera GOTO/GoTo/goto/goto. Klien kami, dengan semangat gotong royong dan memberikan dampak positif dalam berbisnis, telah menjadi ladang nafkah bagi jutaan keluarga Indonesia. Membangkitkan ekonomi UKMK tetap bertahan dan terus tumbuh. Bahkan di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan dunia,” papar Juniver, dalam siaran pers, Rabu (10/11)

Juniver menilai, pelaporan PT Terbit Financial Technology ini hanya untuk mematikan usaha kliennya. Dengan mengklaim sebagai satu-satunya pemegang merek GOTO.

Menurut Juniver, meskipun tidak aktif menggunakan dan memanfaatkan merek GOTO, PT TFT dengan sengaja menggunakan hak atas merek GOTO di kelas barang/jasa nomor 42. Diduga guna menghambat gerak maju.

“Terindikasi hendak mematikan langkah usaha klien kami. Hal ini dilakukan dengan mengklaim sebagai satu-satunya pihak yang berhak menggunakan merek GOTO. Ekstremnya, tanpa alas hak, PT TFT juga melarang klien kami menggunakan merek ‘goto’ atau ‘goto financial’ untuk alasan dan untuk keperluan apa pun,” terang Juniver.

Juniver melanjutkan, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa telah memiliki hak penuh untuk menggunakan merek ‘GOTO’. Ini untuk kelas barang/jasa No 9, 36, dan 39.

“Jadi tidak benar bila ada pihak lain yang mengaku sebagai satu-satunya pemilik merek GOTO. PT Aplikasi Karya Anak Bangsa sedang memproses pendaftaran merek ‘GOTO’, ‘goto’, ‘goto financial’ untuk 21 jenis kelas barang/jasa,” tambahnya.

Juniver Girsang mengatakan akan mengambil langkah hukum terhadap PT TFT atas sengketa tersebut.

“Klien kami dengan tegas akan mengambil langkah hukum terukur terhadap PT TFT dan siapa pun yang berniat buruk, sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ddemi memastikan usaha klien kami bisa berjalan dan terus memberikan manfaat positif bagi jutaan masyarakat, keluarga, dan usaha UMKM di Indonesia,” tutup Juniver. (hlm)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER