Rabu, 27 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

Dalam Dua Tahun Jumlah Fintech Lending Terus Berkurang

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Industri financial technology (fintech) peer to peer P2P lending terdampak Covid-19 pada April 2020. Namun mampu melakukan recovery dengan cepat sejak Kuartal III 2020.

Sepanjang tahun 2021, penyaluran, outstanding, dan kualitas pinjaman industri P2P lending terus mengalami pertumbuhan dan perbaikan.

Penyaluran pinjaman Januari-September 2021: Rp 107,03 triliun. Naik 126,75% year on year (yoy).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan moratorium penyelenggara baru pada Februari 2020. “Saat itu jumlah penyelenggara 161 platform dan jumlah penyelenggara menurun sepanjang dua tahun terakhir. Saat ini ada 104 platform,” kata Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK, Bambang W. Budiawan, Kamis (18/11). (nau)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER