Senin, 25 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

Setoran Bea Lelang Pegadaian 154% dari Target, Sentuh Rp 146 Miliar

BACA JUGA




FinTechnesia.com | PT Pegadaian terus menyetorkan bea lelang sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hingga mendapatkan penghargaan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bersama 36 kementerian/lembaga serta stakeholders. 

Kegiatan tersebut meliputi dua jenis penghargaan. Yakni pengelolaan Barang Milik Negara (BMN Awards) dan Lelang Awards. 

BMN Awards diberikan setiap tahun kepada kementerian/lembaga yang memiliki kinerja terbaik dalam pengelolaan barang milik negara (BMN). BMN Awards terdiri dari lima kategori yaitu utilisasi BUMN, kepatuhan pelaporan BMN, sertifikasi BMN, Continuous Improvement dan Peer Collaboration

Sedangkan penghargaan Lelang Awards terdiri dari empat kategori. Yakni lelang eksekusi terbaik, lelang noneksekusi wajib terbaik, lelang sukarela terbaik, dan mitra kolaborasi lelang.

Direktur Utama PT Pegadaian, Kuswiyoto menyampaikan, bagi Pegadaian, tata kelola lelang yang transparan dan akuntabel merupakan hal penting sebagai salah satu implementasi prinsip-prinsip GCG.

“Kami yakin penghargaan ini semakin memotivasi kepada Insan Pegadaian untuk terus melakukan yang terbaik untuk nasabah, sekaligus berkontribusi kepada negara,” kata Kuswiyoto, dikutip dari situs Pegadaian, Kamis (18/11).

Pegadaian sebagai mitra kolaborasi DJKN mendapatkan target bea lelang sebesar Rp94 miliar. Sedangkan pada akhir September 2021 perusahaan telah menyetorkan sebanyak Rp 146 miliar. Atau tercapai 154% dari target.

Bea lelang yang disetor oleh Pegadaian terdiri dari bea lelang pembeli dan bea lelang penjual dipungut dari penjualan lelang barang jaminan yang jatuh tempo. 

Besaran rupiah bea lelang yang dipungut masing-masing sebesar 1% dari nilai penjualan lelang. Dana tersebut selanjutnya disetor kepada negara dan dicatat sebagai PNBP. (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER