Rabu, 17 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Saldo GoPay Hilang Bisa Kembali, Asalkan …

BACA JUGA




FinTechnesia.com | GoPay memperkuat inisiatif perlindungan konsumen di Indonesia. Setelah meluncurkan program Jaminan Saldo Kembali, GoPay menggandeng Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengedukasi masyarakat dan mengklaim hak tersebut..

Wakil Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok, menjelaskan, penting bagi konsumen memahami hak-hak mereka. Serta bagaimana mengklaim hak tersebut, agar konsumen lebih nyaman dan aman beraktivitas di platform digital.

“Di tahun 2021, jumlah pengaduan yang diterima BPKN meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun lalu,” kata Mufti, pekan lalu.

Chief Marketing Officer GoPay, Fibriyani Elastria mengatakan, GoPay tdak hanya mengandalkan teknologi cyber security, juga mengedepankan edukasi. Masyarakat dapat lebih memproteksi diri dari ancaman cyber dengan memahami lebih dalam mengenai aspek keamanan digital.

“Sepanjang 2021 ini, program edukasi kami telah menjangkau lebih dari sepertiga masyarakat Indonesia hingga di pelosok,” kata Fibriyani, pekan lalu.

Program perlindungan GoPay dimulai dengan Jaminan Saldo Kembali yang dapat diklaim konsumen jika terjadi kehilangan saldo GoPay di luar kendali konsumen.

Seperti pengambilalihan akun secara paksa, serta jika kehilangan ponsel bersama saldo GoPay di dalamnya. (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER