Sabtu, 23 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

Asuransi Jiwa Advista Ubah Nama, OJK Berlakukan Izin Usaha Asuransi Jiwa SeaInsure

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan b (OJK) telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang asuransi jiwa. Ini sehubungan perubahan nama PT Asuransi Jiwa Advista menjadi PT Asuransi Jiwa SeaInsure. 

Perubahan nama tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner n OJKtersebut.

Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT Asuransi Jiwa SeaInsure diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat. “Dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku,” kata Kepala Departemen Pengawasan IKNB 1A OJK, Dewi Astuti, pekan lalu. (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER