Jumat, 26 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Pemkab Lebak Ingin Ikut Rights Issue Bank Banten, Siapkan Rp 10 Miliar

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Jelang berakhirnya tahun 2021, Bank Banten masih tetap ngebut dalam upaya mengejar akselerasi bisnis. Terkini, Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin, menandatangani nota kesepahaman pemanfaatan produk dan layanan jasa perbankan dengan Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya pada Selasa (21/12).

Diharapkan produk dan layanan jasa Bank Banten bisa kian memenuhi berbagai kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banten.

Iti lberharap, MoU ini bisa menjadi awal sinergi antara kedua pihak. Banyak hal yang bisa dikolaborasikan antara Pemkab Lebak dengan Bank Banten.

Mulai penyaluran BLT atau dapat dibagi seperti penerimaan retribusi dan pendukung pendapatan daerah lainnya. “Selain itu, kita bisa mengkaji bersama ekosistem keuangan daerah di Kabupaten Lebak. Sehingga Bank Banten bisa tumbuh bersama Kabupaten Lebak,” kata Iti, Rabu (22/12).

Iti berharap dapat menganggarkan dana dukungan permodalan bagi Bank Banten secara berkala. “Kami juga berharap di right issue selanjutnya kami dapat berpartisipasi. Sehingga Bank Banten dapat terus survive dan sejajar dengan bank-bank lain. Misalkan Rp 10 miliar per tahun sebagai bentuk komitmen kami untuk mendukung pertumbuhan Bank Banten,” terang Iti.

Agus Syabarrudin, Direktur Utama Bank Banten menuturkan, kerjasama ini merupakan awalan bagi berbagai kerjasama lain kedepannya. Bank Banten siap memenuhi segala kebutuhan jasa keuangan yang ada di Lebak.

Bank Banten menyiapkan Ekosistem Keuangan Daerah (EKD) bersama Komisi III DPRD Provinsi Banten. Agus berharap juga bisa didukung oleh Pemkab Lebak.

“Pengelolaan EKD membutuhkan integrasi lintas sektor di Banten. Jika pengelolaannya dapat dilakukan oleh Bank Banten, Insya Allah akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Lebak,” terang Agus. (yos)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER