Jumat, 26 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

OJK Mencatat, Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Akhir 2021

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Stabilitas sektor jasa keuangan hingga akhir 2021 tetap terjaga. Salah satunya menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seiring fungsi intermediasi perbankan dan penghimpunan dana di pasar modal yang terus membaik. 

Didorong terkendalinya pandemi, pulihnya mobilitas dan meningkatnya kegiatan perekonomian.

Penghimpunan dana di pasar modal hingga 24 Desember tercatat Rp 358,4 triliun. Nilai tertinggi sepanjang sejarah dengan emiten baru tercatat sebanyak 55 emiten. Penghimpunan dana ini mayoritas digunakan sebagai modal kerja.

Sementara fungsi intermediasi perbankan pada November 2021 tumbuh sebesar 4,82% year on year (yoy) atau 4,17% year to date (ytd). Didorong peningkatan pada kredit UMKM dan ritel.

Indikator perekonomian domestik juga menunjukkan perbaikan terus berlanjut. Indikator-indikator sektor riil seperti Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur, Indeks Keyakinan Konsumen, penjualan kendaraan, dan lowongan pekerjaan terus meningkat.

Sementara itu, sektor eksternal juga terus membaik. Ditunjukkan oleh surplus neraca perdagangan dan peningkatan cadangan devisa. Hal ini diperkirakan dapat menyediakan buffer untuk meredam dampak normalisasi kebijakan moneter bank sentral utama. Khususnya The Fed.

Di industri perbankan, mayoritas sektor utama kredit mencatatkan kenaikan. Terutama pada sektor pengolahan dan rumah tangga masing-masing sebesar Rp 24,9 triliun dan Rp 9,1 triliun. Sementara, dana pihak ketiga (DPK) mencatatkan pertumbuhan 10,48% yoy atau 9,98% ytd.

Di sektor Industri Keuangan Nonbank (IKNB), sektor asuransi berhasil menghimpun premi pada November 2021 sebesar Rp 26,1 triliun. Dengan premi asuransi jiwa sebesar Rp 16,3 triliun, serta asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp 9,8 triliun. 

Selain itu, financial technology(fintech) lending pada November 2021 terus mencatatkan pertumbuhan outstanding pembiayaan sebesar 106,6% yoy. Atau meningkat Rp 1,2 triliun dan ytd Rp13,8 triliunSementara itu, piutang perusahaan pembiayaan tercatat relatif stabil, Rp 363 triliun.

Profil risiko lembaga jasa keuangan pada November 2021 masih terjaga. Rasio kredit bermasalah (NPL) net turun menjadi 0,98%. Dan NPL gross: 3,19%. Sementara rasio non performance finance (NPF) perusahaan pembiayaan tercatat 3,92%.

Sementara restrukturisasi kredit Covid-19 masih melanjutkan tren penurunan di November 2021. Kredit restrukturasi tercatat sebesar Rp 693,62 triliun. Turun dibandingkan Oktober 2021 tercatat Rp 714,01 triliun. 

Jumlah debitur restrukturisasi Covid-19 juga menurun. Dari 4,4 juta debitur menjadi 4,2 juta debitur.

Selain itu, likuiditas industri perbankan pada November 2021 masih berada pada level memadai. Terlihat dari rasio alat likuid atau non core deposit dan alat likuid/dana pihak ketiga (DPK) masing-masing sebesar 154,9% dan 34,24%. Di atas ambang batas ketentuan masing-masing pada level 50% dan 10%.

Dari sisi permodalan, lembaga jasa keuangan juga mencatatkan permodalan yang semakin membaik. Industri perbankan mencatatkan peningkatan rasio kecukupan modal (CAR) menjadi sebesar 25,62% atau jauh di atas threshold. 

Sementara itu, industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan risk based capital (RBC) sebesar 589,5% dan 322,9%. Jauh di atas threshold sebesar 120%.

Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 1,91 kali. Atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

OJK secara konsisten melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama dengan pemerintah dan otoritas terkait lainnya serta para stakeholder. 

“Dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong momentum akselerasi pemulihan ekonomi nasional,” kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo, pekan lalu. (mrz)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER