Minggu, 14 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Perpanjangan Relaksasi PPN Properti, KPR Akan Bergairah

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Pemerintah memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sektor properti. Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan, PPN DTP sektor properti selama enam bulan hingga akhir Juni 2022. 

Dalam peraturan sebelumnya insentif PPN DTP sektor properti mulai 1 Maret 2021 hingga 31 Agustus 2021. Diperpanjang hingga 31 Desember 2021. 

Diskon PPN sebesar 100% untuk pembelian rumah baru dengan harga maksimal Rp 2 miliar. Airlangga menyatakan,alokasi anggaran untuk program ini telah terserap 100% sebesar Rp 960 miliar selama 2021.

Potongan PPN berkurang dibandingkan periode 2021. Meskipun diperpanjang, pemerintah hanya akan menanggung 50% PPN dalam pembelian rumah dengan harga maksimal Rp 2 miliar. 

Sedangkan rumah dengan harga Rp 2 miliar – Rp 5 miliar hanya akan memperoleh diskon PPN sebesar 25% pada semester 1-2022. 

Jumlah tersebut lebih kecil dari peraturan sebelumnya. Yani dkonsumen memperoleh diskon sebesar 100%. Besarnya total anggaran insentif PPN DTP untuk tahun 2022 belum ditentukan oleh pemerintah.

Insentif PPN DTP dan pelonggaran loan to value (LTV) Bank Indonesia (BI), yakni down payment (DP) pembelian rumah dapat mencapai 0%, berdampak positif pada penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) pada 2021. 

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, penyaluran KPR September 2021 mencapai Rp 530,2 triliun. Meningkat 9,3% yoy. 

Pada periode yang sama, hanya empat provinsi yang mengalami kontraksi penyaluran KPR. Yaitu Maluku Utara (-3,6%), Aceh (-3,2), Yogyakarta (-0,9) dan Bali (-0,1). 

Kualitas KPR perbankan nasional juga terjaga. Tingkat non performing loan(NPL) di level 2,5% pada September 2021. Hanya NPL di Papua Barat tercatat cukup tinggi, yaitu mencapai 10,9% pada September 2021.

“Kami menilai perpanjangan insentif PPN DTP di sektor properti akan mampu mendorong keberlanjutan pemulihan di sektor properti selama tahun,” tulis Office of Chief Economist Bank Mandiri, Senin (3/1). (mrz)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER