Senin, 15 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Jumlah Pemilik Kripto Lebih Banyak Dibanding Investor Saham

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Tahun 2021, diperkirakan tingkat kepemilikan kripto global rata-rata mencapai 3,9%. Dengan lebih dari 300 juta pengguna kripto di seluruh dunia dan lebih dari 18.000 bisnis telah menerima pembayaran melalui cryptocurrency.

India memimpin dengan memiliki 100 juta pengguna kripto. Menyusul Amerika dengan 27 juta pengguna, dan Nigeria 13 juta.

Dikutip dari Triple A, Indonesia berada di peringkat 30 besar, di bawah Malaysia dan Vietnam. Dan diperkirakan ada 7,2 juta orang Indonesia yang memiliki cryptocurrency.

Ssedangkan menurut data Asosiasi Blockchain Indonesia, per Juli 2021 mencatat pemilik kripto di Indonesia mencapai 7,4 juta orang.

Angka ini meningkat 85% dibandingkan pada 2020 yang hanya berjumlah 4 juta orang. Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), jumlah pemilik kripto dinilai lebih banyak dibandingkan jumlah investor saham yang memiliki 2,7 juta investor.

Sementara itu, data Indodax menunjukkan per November 2021, angka pemilik kripto sebanyak 4,7 juta pengguna. Meningkat pesat 99,76%, dibandingkan pada akhir 2020 yang hanya berjumlah 2.2 juta investor.

Berdasarkan data administrasi kependudukan per Juni 2021, jumlah penduduk Indonesia berjumlah 272 juta. Hal ini, dapat diartikan dengan tingkat penyerapan kripto saat ini, kurang lebih 2,7% penduduk Indonesia telah memiliki kripto.

Melihat hasil tersebut dapat terlihat peluang aset kripto di Indonesia dapat berkembang dan menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.

Indonesia sendiri bukanlah negara yang mengisolasikan diri terhadap perkembangan kripto. Tahun ini ada berbagai perkembangan dan bahasan terhangat seputar kripto yang melingkupi adopsi kripto tanah air.

Menurut Dhila Rizqia, Head of Growth Coinvetsasi, pertumbuhan investor kripto di Indonesia juga terlihat dari meningkatnya jumlah media serta akun media sosial yang menyajikan konten seputar aset kripto.

Jumlah audiens Coinvestasimengalami pertumbuhan signifikan di berbagai channel. Termasuk Instagram dan YouTube Coinvestasi yang meningkat sekitar 1700% dan 1300%

Bitcoin sudah menjadi salah satu mata uang legal di Indonesia yang berfungsi sebagai komoditas. Dan bisa diperdagangkan di bursa berjangka.

Pada 2021 Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengeluarkan kabar terbaru terkait aset kripto di Indonesia. Di antaranya adalah 13 daftar bursa legal yang berhak membuka operasional di dalam negeri. Dan merilis 229 aset kripto yang sah diperdagangkan di bursa.

Ke-229 aset kripto tersebut dipilih dengan dua pendekatan. Pertama, pendekatan secara yuridis (melihat peringkat 500 coin market cap/CMC) sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf c Perba Nomor 5 Tahun 2019.

Kedua, pendekatan penilaian analisis hierarki proses (AHP) Bappebti. Dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, profil tim dan anggota tim yang mengembangkan, tata kelola sistem blockchain, skalabilitas sistem blockchain, roadmap yang menjelaskan rencana pengembangan sistem blockchain yang dapat diverifikasi pencapaiannya. Dan nilai standar 6,5.

Bappebti dan Dirjen Pajak tengah mempertimbangkan soal pengenaan pajak kepada para pemilik kripto di dalam negeri. Untuk saat ini penetapan pajak kripto sedang melalui tahap diskusi dengan beberapa pelaku pasar seperti bursa hingga asosiasi.

Kabar terbaru, pemerintah mulai melakukan pembahasan pengenaan pajak penghasilan (PPh) final bagi masyarakat yang berinvestasi di aset kripto. Besaran PPh mulai mengerucut ke angka 0,03%. Namun, hingga saat ini belum ada aturan pasti mengenai pajak kripto di Indonesia.

Kabar cukup menggemparkan di penghujung akhir 2021 adalah MUI yang mengambil sikap soal aset kripto. Berdasarkan Ijtima Ulama yang digelar pada 9-11 November, MUI memutuskan cryptocurrency sebagai mata uang hukumnya haram,

Perkembangan NFT (Non-Fungible Token) di Indonesia cukup menarik. Sangat menarik untuk dinantikan pertumbuhan NFT Indonesia dan akankah NFT terus bertumbuh atau hilang ditelan waktu.

Token exchange digunakan sebagai token asli jaringan dan bisa digunakan pengguna exchange untuk mendapatkan keuntungan yang diberikan bursa. Misalnya diskon deposit, tidak dikenakan biaya penarikan, berhak mengikuti aktivitas promosi, dan lain sebagainya.

Melihat peluang besar token exchange, bursa Indonesia pun tidak ingin ketinggalan, Tokokripto merilis TKO yang bekerja sama dengan Binance.

Dari awal listing pada 2021, TKO tercatat telah naik sebanyak 1051,17% dan selanjutnya ada PINTU yang meluncurkan PTU token pada November 2021. PTU Token juga tersedia di bursa dunia seperti Bybit dan FTX.

Kabar mengejutkan pada 2021, yaitu hadirnya Binance yang diketahui bermitra dengan anak perusahaan Telkom Indonesia yakni MDI Ventures. Dalam kemitraan ini Binance akan memberikan infrastruktur dan teknologi manajemen aset untuk mendukung pengembangan platform pertukaran aset kripto. (yos)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER