Kamis, 25 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Dahsyat, Pemilik Kripto Lebih Banyak Ketimbang Investor Saham

BACA JUGA




Indonesia sendiri bukanlah negara yang mengisolasikan diri terhadap perkembangan kripto. Tahun ini ada berbagai perkembangan dan bahasan terhangat seputar kripto yang melingkupi adopsi kripto tanah air. 

Menurut Dhila Rizqia, Head of Growth Coinvetsasi, pertumbuhan investor kripto di Indonesia juga terlihat dari meningkatnya jumlah media serta akun media sosial yang menyajikan konten seputar aset kripto. 

Jumlah audiens Coinvestasimengalami pertumbuhan signifikan di berbagai channel. Termasuk Instagram dan YouTube Coinvestasi yang meningkat sekitar 1700% dan 1300%

Bitcoin sudah menjadi salah satu mata uang legal di Indonesia yang berfungsi sebagai komoditas. Dan bisa diperdagangkan di bursa berjangka. 

Pada 2021 Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengeluarkan kabar terbaru terkait aset kripto di Indonesia. Di antaranya adalah 13 daftar bursa legal yang berhak membuka operasional di dalam negeri. Dan merilis 229 aset kripto yang sah diperdagangkan di bursa.

Ke-229 aset kripto tersebut dipilih dengan dua pendekatan. Pertama, pendekatan secara yuridis (melihat peringkat 500 coin market cap/CMC) sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf c Perba Nomor 5 Tahun 2019. 

Kedua, pendekatan penilaian analisis hierarki proses (AHP) Bappebti. Dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, profil tim dan anggota tim yang mengembangkan, tata kelola sistem blockchain, skalabilitas sistem blockchain, roadmap yang menjelaskan rencana pengembangan sistem blockchain yang dapat diverifikasi pencapaiannya. Dan nilai standar 6,5. 

Bappebti dan Dirjen Pajak tengah mempertimbangkan soal pengenaan pajak kepada para pemilik kripto di dalam negeri. Untuk saat ini penetapan pajak kripto sedang melalui tahap diskusi dengan beberapa pelaku pasar seperti bursa hingga asosiasi.


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER