Kamis, 25 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Dahsyat, Pemilik Kripto Lebih Banyak Ketimbang Investor Saham

BACA JUGA




Kabar terbaru, pemerintah mulai melakukan pembahasan pengenaan pajak penghasilan (PPh) final bagi masyarakat yang berinvestasi di aset kripto. Besaran PPh mulai mengerucut ke angka 0,03%. Namun, hingga saat ini belum ada aturan pasti mengenai pajak kripto di Indonesia.

Kabar cukup menggemparkan di penghujung akhir 2021 adalah MUI yang mengambil sikap soal aset kripto. Berdasarkan Ijtima Ulama yang digelar pada 9-11 November, MUI memutuskan  cryptocurrency sebagai mata uang hukumnya haram,

Perkembangan NFT (Non-Fungible Token) di Indonesia cukup menarik. Sangat menarik untuk dinantikan pertumbuhan NFT Indonesia dan akankah NFT terus bertumbuh atau hilang ditelan waktu.

Token exchange digunakan sebagai token asli jaringan dan bisa digunakan pengguna exchange untuk mendapatkan keuntungan yang diberikan bursa. Misalnya diskon deposit, tidak dikenakan biaya penarikan, berhak mengikuti aktivitas promosi, dan lain sebagainya. 

Melihat peluang besar token exchange, bursa Indonesia pun tidak ingin ketinggalan, Tokokripto merilis TKO yang bekerja sama dengan Binance. 

Dari awal listing pada 2021, TKO tercatat telah naik sebanyak 1051,17% dan selanjutnya ada PINTU yang meluncurkan PTU token pada November 2021. PTU Token juga tersedia di bursa dunia seperti Bybit dan FTX.

Kabar mengejutkan pada 2021, yaitu hadirnya Binance yang diketahui bermitra dengan anak perusahaan Telkom Indonesia yakni MDI Ventures. Dalam kemitraan ini Binance akan memberikan infrastruktur dan teknologi manajemen aset untuk mendukung pengembangan platform pertukaran aset kripto. (yos)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER