FinTechnesia.com | Kebijakan normalisasi sektor keuangan mulai berjalan. Bank Indonesia (BI) memastikan menaikkan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah untuk bank umum menjadi 5%. Saat ini GWM berada di 3,5%.
Kenaikan GWM sebesar 150 basis poin (bps) ini berlaku 1 Maret 2022. Lalu di 1 Juni, GWM naik 100 bps.
Kemudian, BI juga akan menaikkan 50 bps GWM lagi menjadi 6,5% pada 1 September 2022.
“Dilakukan kenaikan bertahap untuk GWM rupiah untuk bank umum dan konvensional,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, Kamis (20/1).
Pada periode pertama kenaikan GWM, yakni Maret 2022, pemenuhan GWM harian 1% dan rata-rata 4%.
Kenaikan 50 bps sehngga menjadi 4,5% dengan pemenuhan secara harian 1%. Dan rata-rata 3,5% di 1 Juni 2022.
Sementara untuk September 2022 nanti, pemenuhan GWM harian 1% dan rata-rata 5,5% berlaku di 1 September 2022. (jun)