Rabu, 17 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Daimler Memulai Era Baru sebagai Mercedes Benz Group

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Daimler AG telah menjadi Mercedes-Benz Group AG pada 1 Februari 2022. Setelah debut pasar saham Daimler Truck yang sukses, fokus baru grup pada bisnis otomotif digarisbawahi dengan nama baru.

Mercedes-Benz diciptakan pada tahun 1926 ketika perusahaan pendahulu Carl Benz dan Gottlieb Daimler bergabung dengan tujuan umerevolusi produksi mobil. Kedua perintis telah mempresentasikan penemuan inovatif mereka secara independen satu sama lain pada tahun 1886. Menandai awal dari era otomotif.

Dalam proses penggantian nama Daimler AG menjadi Mercedes-Benz Group AG, simbol bursa perusahaan juga berubah dari DAI menjadi MBG. Tidak akan ada perubahan lebih lanjut untuk pemegang saham. Saham Mercedes-Benz Group AG akan tetap terdaftar di indeks saham blue-chip DAX Jerman.

Ketua Dewan Manajemen Mercedes-Benz Group AG, Ola Källenius mengatakan, penggantian nama menjadi Mercedes-Benz Group AG menggarisbawahi fokus strategis baru.

“Kami ingin melanjutkan warisan pendiri kami ini dengan memimpin dalam mobilitas listrik dan perangkat lunak kendaraan,” kata Ola, Jumat (4/2).

Dengan penggantian nama Daimler, perusahaan menyelesaikan penataan kembali bersejarah yang dimulai tahun lalu. Pada 10 Desember 2021, Daimler Truck Holding AG diluncurkan sebagai perusahaan independen di Bursa Efek Frankfurt.

Grup Mercedes-Benz yang baru dengan demikian sepenuhnya berkonsentrasi pada merek mobil penumpang Mercedes-Benz, Mercedes-AMG, Mercedes-Maybach dan Mercedes-EQ serta van.

Sebagai produsen terfokus dengan merek otomotif mewah paling berharga di dunia, Grup akan dapat sepenuhnya mengembangkan potensi ekonominya di masa depan dan memanfaatkan kekuatan kompetitifnya dengan lebih baik. Setelah penataan kembali Daimler Group orisinil, Mercedes-Benz Group masih memegang saham minoritas sebesar 35% di Daimler Truck Holding AG, dari jumlah ini, sekitar 5% disimpan dalam aset pensiunnya.

Perubahan nama perusahaan tidak mempengaruhi keberlangsungan perjanjian kerjasama atau kontrak yang dibuat dan ditandatangani oleh dan antara PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI) dengan pihak ketiga, sepanjang tidak berkaitan dengan perubahan tersebut. Oleh karenanya perjanjian kerjasama atau kontrak tersebut tetap dinyatakan berlaku. (nau)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER