Rabu, 24 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Perkumpulan Pedagang Emas Digital Resmi Menjadi Mitra Bappebti

BACA JUGA




FinTechnesia.com| Para pedagang fisik emas digital yang sudah memperoleh persetujuan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengumumkan pendirian asosiasi bisnis. Yakni bernama Perkumpulan Pedagang Emas Digital Indonesia (PPEDI) atau Indonesia Digital Gold Traders Society (IDGTS).

IDGTS ini beranggotakan perwakilan dari PT Laku Emas Indonesia (Lakuemas), PT Pluang Emas Sejahtera (yang merupakan mitra dari grup Pluang), PT Indonesia Logam Pratama (Treasury), dan PT Sehati Indonesia Sejahtera (Sakumas).

IDGTS diharapkan dapat menjadi wadah pedagang berizin resmi menjadi mitra Bappebti dalam memajukan sarana berinvestasi emas digital yang mudah, aman dan terpercaya.

Emas digital, yaitu emas yang catatan kepemilikan emasnya dilakukan secara digital atau elektronis, menjadi salah satu instrumen investasi yang digemari oleh masyarakat Indonesia. Performanya lebih stabil dibandingkan kelas aset lain.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Senjaya berharap, dengan adanya asosiasi ini, memudahkan Bappebti berkomunikasi dengan stakeholder perdagangan emas digital dalam rangka evaluasi peraturan dan kebijakan lain. Serta memudahkan dalam pengawasan.

“Juga dapat membant memberikan literasi kepada masyarakat dalam membedakan antara pedagang emas digital yang sudah memperoleh persetujuan pemerintah dalam hal ini Bappebti dengan yang belum,” ujar Tirta, pekan lalu.

Pedagang Fisik Emas Digital yang sudah mendapatkan persetujuan, yaitu Lakuemas dan Treasury menyelenggarakan perdagangan emas fisiknya di PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI). Dan mencatatkan transaksi kliring dan penyelesaian transaksi di PT Indonesia Clearing House (ICH).

Sedangkan PT Pluang Emas Sejahtera dan Sakumas menyelenggarakan perdagangan emas fisiknya di PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ). Mencatatkan transaksi kliring dan penyelesaian transaksi di PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) (KBI).

“Pemberian izin kepada pedagang fisik emas digital sudah lama ditunggu bukan hanya oleh pedagang, melainkan juga oleh masyarakat. Mereka ingin adanya kepastian mengenai keamanan investasi emas fisik yang mereka miliki.”, kata Junior Sambyanto, Ketua IDGTS yang juga selaku CEO Lakuemas. (nin)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER