Rabu, 17 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Presiden Jokowi Terima 21 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Ini Nama-Namanya

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) yang juga Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, hasil seleksi 21 calon anggota Dewan Komisioner OJKperiode 2022-2027 kepada Presiden Joko Widodo.

“Presiden akan memilih dan menyampaikan 14 calon kepada DPR masing-masing 2 calon untuk setiap jabatan. Kemudian akan dilakukan proses pemilihan oleh DPR,” ujar Ani – sapaan Sri Mulyani, Senin (07/03).

Pansel telah melaksanakan serangkaian tahapan seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027. Tahap pertama, pendaftaran yang dilakukan secara elektronik. Pansel menyeleksi berdasarkan persyaratan administratif yang disampaikan calon anggota Dewan Komisioner. 

Tahap kedua adalah penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan kualitas makalah.“Panitia Seleksi mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan masukan dan informasi mengenai integritas, kompetensi, rekam jejak dan atau perilaku calon anggota Dewan Komisioner kepada Panitia Seleksi,” kata Menkeu.

Berdasarkan masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah tersebut, Pansel menetapkan 33 nama calon anggota yang lulus seleksi tahap kedua. Kemudian, Pansel melaksanakan seleksi tahap ketiga terhadap 33 calon anggota Dewan Komisioner. Y aitu seleksi yang menyangkut assessment dan pemeriksaan kesehatan.

“Karena ini dalam suasana Covid pandemi, maka dari sisi pemeriksaan kesehatan memang mengalami berbagai juga modifikasi. Terutama pada saat calon tidak atau sedang mengalami Covid. Namun, kita tetap menjaga integritas prosesnya,” ujar Menkeu.  

Dari pemeriksaan dan hasil asesmen, Pansel menetapkan 29 calon anggota Dewan Komisioner yang lulus seleksi tahap ketiga untuk masuk seleksi tahap keempat, yaitu wawancara dan afirmasi. 

Dalam pendalaman melalui wawancara dan afirmasi, Pansel melakukan pendalaman berdasarkan visi, misi, pemahaman mengenai permasalahan, baik internal OJK maupun industri keuangan, serta tantangan dan program untuk menguatkan OJK sebagai organisasi pengawasan dan pengaturan sektor keuangan ke depan.

https://www.kemenkeu.go.id/media/19364/pengumuman-hasil-seleksi-tahap-iv.pdf

Dalam tahap ini juga dilakukan pendalaman, menyangkut kualitas kepemimpinan, integritas dari calon. “Dan terutama yang penting karena Dewan Komisioner OJK adalah kolektif kolegial, maka ditekankan pada kemampuan untuk bekerjasama secara tim. Baik untuk mengelola OJK internal maupun di dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan, industri, dan mengembangkannya ke depan,” ujar Ani. (yos)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER