Rabu, 24 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Insentif PPN Diperpanjang, Pencarian Properti di Lamudi Meningkat

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Lamudi.co.id menyambut positif perpanjangan insentif pajak pertambahan nilai (PPN). Perubahan insentif PPN tersebut berupa subsidi PPN 50% untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun baru di bawah harga Rp 2 miliar. Serta insentif PPN 25% untuk rumah baru di atas Rp2 miliar.

Menurut CEO Lamudi.co.id Mart Polman, sektor properti pada tahun 2020 tercatat memberikan sumbangsih sebesar Rp 324,3 triliun atau 3,02% pada pendapatan negara. Sehingga langkah memperpanjang insentif ini memiliki dampak yang cukup besar pada bisnis Lamudi.co.id dalam meningkatkan minat pembelian properti.

“Terutama di antara pengguna platform terbesar kami yakni demografi milenial dan generasi Z yang memiliki dambaan terhadap aksesibilitas terhadap perumahan dengan harga terjangkau,” ujar Mart, pekan lalu.

Semenjak diberlakukannya PMK No. 103/PMK.010/2021, Lamudi.co.id mencatat pertumbuhan minat pembelian hingga 28% di Semester-II 2021 dibandingkan Semester-I 2021. Angka ini juga sejalanlaporan pemerintah yang menyataka, insentif pajak berpengaruh terhadap meningkatnya permintaan terhadap KPR pada kuartal III 2021.

Data dari Lamudi.co.id mencatat, sekitar 73,8% pengguna platform masih memilih opsi pembelian properti melalui kredit pelikan rumah.

Mart mengatakan bahwa insentif pemerintah yang diberlakukan tahun lalu tergolong cukup efektif. Mengingat angka minat pembelian properti yang mengalami peningkatan. “

Sebagai layanan proptech terbesar di Indonesia, Lamudi.co.id telah bermitra dengan lebih dari 400 developer. Juga menjalin kerja sama dengan lebih dari sepuluh bank untuk memastikan 4,5 juta pengunjung mendapatkan pilihan rumah yang lengkap dengan lebih dari 1,35 juta listing properti tersedia setiap bulan. Serta akses pendanaan yang sesuai dengan kebutuhan semua pencari properti. (nin)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER