Jumat, 29 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

Nanovest Terdaftar di Bappebti Sebagai Penyelenggara Jual Beli Aset Kripto

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Akhirnya PT Tumbuh Bersama Nano atau Nanovest , platform yang memfasilitasi transaksi jual beli aset digital secara resmi telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Tercantum dalam Sertifikat Pendaftaran Sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto No. 007/Bappebti/CP-AK/3/2022 tanggal 22 Maret 2022. Terdaftar di Bappebti membuktikan Nanovest telah melakukan langkah awal mematuhi peraturan yang terkait dengan pelaksanaan perdagangan aset kripto di Indonesia.

“Hal ini membuat kami selangkah lebih dekat untuk mendapatkan izin penuh sebagai pedagang fisik aset kripto. Kami berharap hal ini dapat memberi kepercayaan kepada publik serta Nano Squad agar lebih percaya dan tenang dalam melakukan transaksi sekaligus berinvestasi di Nanovest,” ucap CEO Nanovest, Hutama Pastika, pekan lalu.

Selama proses pendaftaran, Nanovest mendengarkan setiap masukan dan/atau saran. Serta bersikap kooperatif dalam melakukan komunikasi dan senantiasa bekerja sama dengan Bappebti. (mrz)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER