Jumat, 29 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

OJK: Sektor Jasa Keuangan Stabil, Intermediasi dan Penghimpunan Dana Bertumbuh

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Sektor jaga keuangan tetap stabil dan bertumbuh. Seiring peningkatan fungsi intermediasi di sektor perbankan dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) serta menguatnya pasar modal. 

Hal tersebut didorong kerja pengaturan dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Serta terkendalinya pandemi sehingga meningkatkan aktivitas sosial ekonomi masyarakat dan mendorong pertumbuhan perekonomian nasional.

Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulan Maret 2022 menyampaikan, fungsi intermediasi perbankan pada n Februari 2022 kembali mencatatkan tren positif. 

Dengan pertumbuhan kredit sebesar 6,33% year on year (yoy) atau 0,93% month to month (mtm). Seluruh kategori debitur mencatatkan kenaikan, terutama UMKM dan ritel. 

Secara sektoral, mayoritas sektor utama mencatatkan kenaikan kredit secara mtm. Terutama perdagangan, manufaktur, dan rumah tangga masing-masing sebesar Rp19,5 triliun, Rp8,8 triliun, dan Rp7,1 triliun. 

Selain itu, dana pihak ketiga (DPK) bertumbuh 11,11% yoy atau 0,3% mtm. Terutama didorong oleh giro yang tumbuh sebesar Rp 30,1 triliun.

OJK juga terus mendorong terbentuknya tingkat suku bunga perbankan ebih efisien dan secara umum. Hingga Februari terus melanjutkan tren penurunan. 

Rata-rata suku bunga kredit tertimbang kredit modal kerja (KMK), kredit investasi dan kredit konsumsi (KK) pada Februari 2022 sebesar 9,02%%.

Menurun dibandingkan periode sebelumnya. Begitupun dengan suku bunga dasar kredit (SBDK) yang menurun menjadi sebesar 8,81 persen.

Pada sektor IKNB, piutang perusahaan pembiayaan terpantau dalam tren meningkat. Dengan nominal Rp372 triliun pada Februari 2022. 

Terutama didorong oleh jenis pembiayaan modal kerja dan investasi. Dengan mayoritas sektoral mengalami pertumbuhan positif. 

Namun n, premi asuransi umum kembali terkontraksi pada Februari 2022 sebesar 3,5% yoy setelah bulan. Sebelumnya terpantau positif 4,68 persen. Sementara itu, premi asuransi jiwa juga masih terkontraksi 22,02 persen yoy.

Selanjutnya, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Februari 2022 masih terjaga. Rasio kredit bermasalah (NPL) gross menurun menjadi sebesar 3,08%. Sedangkan rasio NPF perusahaan pembiayaan stabil di level 3,25%. 

Walaupun terdapat penyesuaian likuiditas perbankan sebagai dampak kebijakan kenaikan GWM Bank Indonesia, namun likuiditas industri perbankan pada Februari 2022 masih memadai. 

Rasio alat likuid atau non-c ore deposit dan alat likuid/DPK masing-masing sebesar 147,33% dan 32,72%. Di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Dari sisi permodalan, pada Februari 2022 tercatat sebesar 25,82% atau jauh di atas threshold. Sementara itu, industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatat, risk based capital (RBC) yang juga meningkat masing-masing sebesar 535,72% dan 323,11% jauh di atas threshold 120%.

Begitu pula gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 1,94 kali. Jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

“OJK terus melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama pemerintah dan otoritas terkait lain serta stakeholders. Ini dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah momentum pemulihan ekonomi nasional,” terang Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo, Rabu (30/3). (mrz)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER