Kamis, 18 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Pembiayaan Syariah Amitra Akan Meningkat di Aceh

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Pandemi menunjukkan penurunan. Termasuk Provinsi Nanggroe Aceh Darusallam (NAD). Walhasil, memberikan angin segar dan harapan bagi pemulihan ekonomi ke depan.

Kepala Wilayah AMITRA Banda Aceh, Sujatmiko menjelaskan optimisme didukung oleh pemberlakuan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018. Yakni tentang Lembaga Keuangan Syariah,  berlaku efektif mulai 4 Januari 2022. 

Aturan ini dapat mendongkrak kebangkitan ekonomi syariah di Aceh di tengah pandemi yang mulai menurun.

“Dengan pemberlakukan Qanun Aceh, kami yakin transaksi syariah khususnya pada industri pembiayaan akan terus berkembang. Kami juga terus berkomitmen memberikan pelayanan pembiayaan syariah yang optimal untuk masyarakat Aceh,“ ujar Sujatmiko, belum lama ini.

Pemberlakuan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 mendorong PT FIF memperkenalkan AMITRA sebagai branding pembiayaan khusus yang menggunakan prinsip-prinsip syariah.

Dalam menjalankan operasionalnya, terdapat 5 cabang AMITRA di Provinsi Aceh. Yaitu Cabang Banda Aceh, Meulaboh, Lhokseumawe, Idi Rayeuk, dan Cabang AMITRA Langsa. 

Didukung oleh lebih kurang 450 karyawan. Sebanyak 90% di antaranya adalah putra daerah.

Performance AMITRA Aceh pada awal tahun 2022 ini mulai terlihat positif.

Di Januari dan Februari 2022, nilai pembiayaan AMITRA di lima cabang tersebut mencapai Rp 94,47 miliar. Angka tersebut meningkat 17,41% dibanding periode yang sama pada tahun 2021, yang hanya Rp 80,45 miliar. (kai)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER