Kamis, 18 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

BUMN Asuransi dan Dana Pensiun Perkuat Manajemen Risiko Konglomerasi Keuangan

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Memasuki tahun ketiga pandemi, sektor keuangan mengalami peningkatan eksposur pada risiko kredit. Baik pasar, operasional, hingga strategis.

Oleh karena itu, seluruh pelaku di sektor jasa keuangan memerlukan keahilan untuk dapat mengelola risiko dengan baik.

Maka, Tim Percepatan Penguatan Badan Usaha Milik Negara Klaster Asuransi dan Dana Pensiun, Subtim Pengembangan Bisnis Workstream Governance, Risk Management and Compliance (GRC) berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Center for Risk Management & Sustainability Indonesia (CRMS) mengadakan workshop manajemen risiko Klaster BUMN Asuransi dan Dana Pensiun.

Ketua Subtim Pengembangan Bisnis Project Management Office BUMN Klaster Asuransi dan Dana Pensiun, Pantro Pander Silitonga menekankan pentingnya memperkuat pengelolaan risiko di level enterprise alias enterprise risk management (ERM). Didukung talenta dan kapabilitas manajemen risiko berstandar internasional. Selain juga perlu adanya standardsasi pengelolaan risiko yang sesuai best practice.

ERM merupakan proses atau metodologi untuk mengelola risiko perusahaaan secara enterprise. Metodologi ini berguna untuk memastikan perusahaan pada tingkat risiko yang terukur. Dan dapat diterima untuk mendukung pengembangan perusahaan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Wakil Direktur Utama Indonesia Financial Group (IFG), Hexana Tri Sasongko mengungkapkan, proses manajemen risiko harus dimplementasikan, tidak sekadar didokumentasikan.

“Langkah-langkah menerapkan ERM secara efektif adalah mengidentifikasi, menentukan model, dan analisa risiko, mengevaluasi pengukuran risiko, mengelola mitigasi dan monitoring. Serta mengevaluasi kecukupan, dan kelayakan SDM,” terang Hexana, belum lama ini

Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B, OJK, Bambang W. Budiawan menyampaikan, manfaat penerapan manajemen risiko terintegrasi adalah membangun proses dan sistem efektif dalam rangka mengelola dan memantau eksposure transaksi intra-grup secara group wide.

Meningkatkan kemampuan konglomerasi keuangan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan faktor-faktor risiko material. Juga memastikan konglomerasi keuangan memiliki proses dan prosedur secara group wide, serta meningkatkan shareholder value.

OJK mencatat total aset Lembaga Keuangan Non-Bank (LKNB) pDesember 2021 sebesar Rp 2.839,79 triliun. Meningkat sebesar 1,56% persen dari bulan sebelumnya. Dan 7,26% dibandingkan tahun sebelumnya di periode yang sama.

PMO Klaster Asuransi dan Dana Pensiun, Subtim Pengembangan Bisnis Subtim Pengembangan Bisnis Workstream GRC sendiri merupakan bagian dari Tim Percepatan Penguatan BUMN.

Terdapat sepuluh perusahaan yang merupakan anggota PMO. Di antaranya PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja, PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Jaminan Kredit Indonesia, PT Asuransi Jiwa IFG, PT Asuransi Jiwasraya (Persero), PT Asabri (Persero), PT Taspen, PT Reasuransi Indonesia Utama. (iwa)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER