Jumat, 22 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

Penyaluran Pembiayaan Fintech Tembus Rp 13,6 Triliun, Transaksi Uang Elektronik Rp 35 Triliun

BACA JUGA




FinTechnesia.com |Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) kembali menggelar Annual Members Survey (AMS) 2021. AMS merupakan inisiatif dan terbit berkala secara tahunan dalam rangka menunjukkan perkembangan industri fintech nasional.

Serta potensinya terhadap perkembangan ekonomi, mengidentifikasi topik-topik prioritas, serta mendiskusikan berbagai tantangan dalam rangka mengoptimalkan fintech bagi inklusi keuangan dan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat. Laporan ini telah menjadi referensi bagi penyelenggara fintech, regulator, investor serta akademisi.

AMS 2021 terdiri atas 9 bagian utama. Dan merupakan pengembangan dari kuesioner AMS 2019/2020. Yaitu tinjauan industri tekfin, lanskap tekfin Indonesia, investasi di tekfin, pandangan regulasi, penerapan tata kelola yang baik, infrastruktur dan teknologi, kesenjangan keahlian dan kesetaraan gender, implementasi strategi inklusi keuangan, serta tekfin selama pademi COVID- 19.

Penyaluran pinjaman melalui fintech pendanaan bersama ke lebih dari 13,47 juta rekening peminjam. Senilai kurang lebih Rp 13,6 triliun di Desember 2021. Serta peningkatan pemanfaatan fintech untuk berinvestasi di pasar modal, dan perdagangan aset digital.

Dalam ringkasan eksekutif AMS 2021, pada tahun 2021, Indonesia menyumbang 23% dari seluruh perusahaan fintech di Asia Tenggara. Perkembangan ini, dikombinasikan dengan potensi industri fintech Indonesia, telah menarik minat investor.

Secara akumulatif, jumlah investasi pada industri fintech di Indonesia mencapai US$ 904 juta. Jumlah itu 23% dari total akumulasi investasi pada industri fintech di Asia Tenggara tahun 2021.


Ketua Dewan Pengawas AFTECH, Rudiantara mengatakan, survei terhadap anggota AFTECH merupakan variable kunci dalam pembentukan aturan yang lebih pas. “Disesuaikan kode etik yang berlaku serta kebutuhan-kebutuhan lain terhadap fintech. Agar mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat,” kata Rudiantara, belum lama ini.


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, hal-hal yang wajib dibenahi terkait kondisi fintech masih menjadi sorotan para regulator. Seperti masalah perlindungan konsumen termasuk perlindungan data juga masalah infrastruktur secara teknis yang memberikan jaminan bahwa fintech tersebut fungsional dan dapat digunakan secara praktis oleh masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

“AFTECH juga diharapkan bisa meminimalkan kesenjangan digital. Terutama bagi kelompok rentan dan kurang terlayani yaitu kelompok perempuan, pemuda dan terutama masyarakat di daerah yang masih tertinggal,” kata Ani- sapaan Sri Mulyani.


Gubernur Bank Indonesia (BI), Oerry Warjiyo mengatakan, ekonomi keuangan digital di Indonesia berkembang sangat cepat.

“Menjadi bukti dari sinergi dan kolaborasi antara BI perbankan perusahaan jasa sistem pembayaran, AFTECH, dan e-commerce yang sangat luar biasa dalam mendukung, mempercepat dan terus memajukan ekonomi keuangan digital Indonesia,” terang Perry.

Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso menyampaikan, penguatan fintech sangat relevan dengan kondisi akhir-akhir ini, Fintech menjadi sebuah kebutuhan bagi masyarakat dan memberikan akses kedalam pembiayaan yang lebih cepat, murah, dan servis yang lebih bagus.

“Komitmen nasional dalam digitalisasi dapat mendukung sumber–sumber ekonomi terbaru. Namun, ada beberapa tantangan yang perlu di garis bawahi, perkembangan digital di sektor keuangan tidak bisa terpisah dari perkembangan digital ekosistemekonomi. Edukasi masyarakat harus menjadi prioritas supaya masyarakat bisa paham produk sesuai dengan profil masing–masing,” terang Wimboh. (jun)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER