Selasa, 23 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Pengalihan Aset dan Liabilitas Allo Bank, Begini Penjelasan Resmi Bank Mega

BACA JUGA




FinTechnsia.com | Rencana pengalihan aset dan liabilitas Allo Bank Indonesia ke Bank Mega menimbulkan tanda tanya. Transaksi pengalihan aset senilai Rp 958,62 miliar dan liabilitas sebesar Rp 921,38 miliar.

Betul, pihak Allo Bank memang sudah memberikan penjelasan. Tapi belum memuaskan keingintahuan banyak orang. Akhirnya, pihak Bank Mega memberikan penjelasan resmi.

Direktur Utama Bank Mega, Kostaman Thayib menjelaskan, pengalihanini lantaran Allo Bankfokus pada kegiatan layanan bank digital kepada nasabah. Oleh karenanya, bank berkode saham BBHI itu harus mengalihkan aset dan liabilitas tertentunya kepada pihak lain.

Di sisi lain, Bank Mega juga berminat menggenggam aset dan liabilitas Allo Bank. Sehingga meningkatkan aktiva produktif, jumlah nasabah dan jaringan kantor cabang. Bank Mega dan Allo Bank sama-sama milik PT Mega Corpora. Ini juga inergi dengan perusahaan bawah naungan PT CT Corpora.

Sebagai bank konvensional, strategi Bank Mega untuk pengembangan usahanya dengan memiliki jaringan kantor yang luas dan berada di lokasi yang strategis, pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga.

Baca juga: Allo Bank Alihkan Aset dan Liabilitas Hampir Rp 2 Triliun ke Bank Mega, Ada Apa?

“Bank Mega memiliki kemampuan finansial untuk melakukan rencana itu. Bank Mega dan Allo Bank juga jadi Kelompok Usaha Bank (KUB). Sehingga risikonya sudah terukur,” tulis Kostaman, dalam penjelasan resmi ke Bursa Efek Indoinesia, Rabu (20/4).

Menurutnya, transaksi pengalihan aset dan liabilitas BBHI tidak berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional maupun kinerja keuangan Bank Mega

Bank berkode saham MEGA itu telah melakukan proyeksi kinerja keuangan 2022 sebelum dan sesudah adanya transaksi ini. Total aset naik dari Rp 139,6 triliun menjadi Rp 140,53 triliun. Simpanan nasabah naik dari Rp 105,17 triliun menjadi Rp 106,09 triliun. Laba bersih naik dari perkiraan semula Rp 4,29 triliun menjadi Rp 4,30 triliun.

Guna menyukseskan aksi pengalihan aset dan liabilitas ini, Bank Mega akan menggunakan dana yang bersumber dari penempatan pada Bank Indonesia yaitu sebesar Rp 37,24 miliar. Aksi ini akan dilakukan paling telat pada 30 Juni 2022, setelah mendapatkan persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS) yang digelar pada 19 Mei 2022. (ari)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER