Rabu, 17 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

BI Kembali Mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Bank Indonesia (BI) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). WTP itu atas Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2021.

“Pencapaian opini WTP selama 19 tahun terakhir merupakan wujud komitmen B senantiasa mewujudkan tata kelola yang baik dan konsisten. Serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan guna menjaga kredibilitas sebagai bank sentral,” terang Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, Jumat (27/5).

Hal tersebut juga sebagai pemenuhan akuntabilitas. sebagaimana diatur dalam Pasal 61 Undang-Undang Bank Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang BI. Lalu telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009.

BI senantiasa berupaya meningkatkan pelaksanaan tata kelola yang baik dan kualitas pengelolaan keuangan guna menjaga kredibilitas sebagai bank sentral. (ari)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER