Sabtu, 13 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

BTPN Syariah Ventura Resmi Beroperasi, Ini Kegiatan Usahanya

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Setelah mendapat izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK),  PT BTPN Syariah Ventura.

“Berdasarkan keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-23/D.05/2022 tertanggal 20 Mei 2022, yang diterima pada tanggal 30 Mei 2022 entitas anak perseroan telah efektif menjalankan bidang usaha sebagai perusahaan modal ventura syariah,” terang Direktur Kepatuhan dan Sekretaris Perusahaan BTPN Syariah, Arief Ismail dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (3/6). 

Arief menyampaikan, tujuan pembentukan entitas anak usaha baru ini untuk menunjang kegiatan usaha. Dan merupakan aspirasi emiten berkode saham BTPS itu dalam mewujudkan ekosistem digital bagi segmen yang dilayani bank. 

Baca juga: Siapkan Rp 80 Miliar, BTPN Syariah Dirikan Modal Ventura

“Kegiatan usahanya yakni modal ventura syariah, pengelolaan dana ventura dan kegiatan usaha lain dengan persetujuan otoritas terkait. Seluruhnya berdasarkan prinsip syariah,” katanya

BTPN Syariah Ventura memiliki modal dasar Rp 500 miliar. Sementara modal yang ditempatkan dan disetor menjadi 3 miliar saham. Dengan nominal seluruhnya Rp 300 miliar.

Maka susunan pemegang saham BTPN Syariah Ventura yakni, BTPS pemegang 99% saham. Sebanyak 2,97 miliar saham dengan nominal Rp 297 miliar.

Kemudian PT Bank BTPN Tbk memiliki 1% saham. Sebanyak 30 miliar saham senilai Rp 3 miliar. (nin)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER