Jumat, 22 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

Bank Mandiri Dukung Ditjen Pajak, Mengembangkan NPWP 16 Digit

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Fitur pembuatan (create) dan pembayaran ID/multi billing Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 16 digit akan terpasang pada seluruh channel pembayaran Bank Mandiri.

Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi mengatakan, inisiatif ini respons atas kebutuhan interoperabilitas perpajakan secara nasiona. Menyusul rencana pemberlakuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP pada Oktober 2023 mendatang. 

Saat ini, wajib pajak masih dapat melakukan pembayaran kewajiban pada seluruh channel pembayaran Bank Mandiri. Baik secara offline (di kantor cabang) maupun online (super app Livin’ by Mandiri, super platform Kopra by Mandiri, ATM, EDC). Yakni dengan menginput NPWP yang berjumlah 15 digit. 

“Ke depan, kami berharap sinergi yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus berlanjut. Sejalan transformasi digital Bank Mandiri dan inovasi Ditjen Pajak dalam memanfaatkan perkembangan teknologi informasi, guna percepatan pengiriman data dan menaikkan penerimaan negara dari Pajak,” tutur Darmawan, Rabu (29/6).
 

Sinergi ini diharapkan dapat mempermudah nasabah dalam melakukan pembayaran pajak di seluruh channel Bank Mandiri. Tercatat, pada tahun lalu, pembayaran wajib pajak melalui berbagai jaringan Bank Mandiri mencapai Rp 211,8 triliun. (jun)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER