Sabtu, 20 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Beredar Hoaks Penyaluran Kredit Tanpa Jaminan, Ini Penjelasan Bank BNI 

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Beredar hoaks penyaluran kredit tanpa agunan. Pihak Bank BNI memberikan penjelasan. 

Sekretaris Perusahaan BNI, Mucharom menyampaikan, BNI adalah perusahaan milik negara yang menjalankan bisnis di dalam koridor dan pengawasan pemerintah sekaligus Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penyaluran kredit ke pihak mana pun pasti melewati proses legal. Termasuk persyaratan agunan yang sesuai nilai fasilitas pinjaman. 

Audit internal dan eksternal BNI terus berjalan secara reguler. Ini terus memastikan berbagai tindak fraud yang dapat merugikan perusahaan sebagai penjaga aset negara.

Terkait debitur BNI asal Sumatra Selatan yang disebut-sebut dengan inisial BG telah bermitra sejak 2017, pemberian kredit sudah dipastikan memiliki jaminan agunan dan sesuai ketentuan. Bahkan fasilitas kredit debitur tersebut dalam kondisi lancar.

“Kami dapat pastikan semua proses legal dalam penyaluran kredit kami sesuai koridor yang berlaku. Kami harap tidak ada lagi pihak manapun yang sengaja mengumbar hoaks yang membuat masyarakat resah demi mencari keuntungan semata,” terang Mucharom, Sabtu (2/7).

Terkait batu bara, Mucharom melanjutkan penyaluran kredit BNI dilakukan secara konservatif. Dengan memperhatikan semua ketentuan dari kementerian & lembaga berwenang.  

Kredit pertambangan rupiah dan mata uang asing per kuartal pertama 2022 hanya 3,23% dari total kredit BNI. 

Langkah penyaluran kredit pertambangan pun dengan komitmen green banking. Kredit kami sektor energi baru dan terbarukan telah mencapai Rp 10,3 triliun. 

“Kami juga telah menyalurkan pembiayaan untuk penanganan polusi mencapai Rp 6,8 triliun. Serta segmen pengelolaan air dan air limbah senilai Rp 23,3 triliun,” imbuhnya. (ari)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER