Sabtu, 13 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Tingkatkan Inklusi Keuangan, AFPI dan OJK Adakan Fintech Lending Days di Makassar

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Belum lama ini, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sejumlah perusahaan finansial teknologi menggelar acara Fintech Lending Days – Makassar di Sulawesi Selatan.

Acara ini ajang u sosialisasi dan edukasi pada seluruh masyarakat, khususnya UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) mengenai layanan pendanaan fintech pendanaan.

“Fintech Lending Days – Makassar menjadi sarana yang tepat bagi AFPI meningkatkan inklusi keuangan dan akses keuangan UMKM. Khususnya di Makassar dan sekitarnya. Ini juga akan menjadi perhatian dalam arah strategis kami sebagai asosiasi yang menaungi Fintech Pendanaan Bersama,” tutur Entjik S. Djafar, Ketua Bidang Edukasi, Literasi, dan Riset AFPI, sekaligus CEO DanaRupiah, belum lama ini.

Ajang ini wadah dan sarana fintech berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memberikan literasi. “Juga meningkatkan keuangan digital bagi para pelaku UMKM di kota Makassar dan wilayah Indonesia Timur yang saat ini masih menjadi pekerjaan rumah bersama bagi OJK dan fintech pendanaan,” ujar Tris Yulianta, Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK.

Kesenjangan pembiayaan hingga Rp 1.650 triliun untuk sektor UMKM, menjadi tantangan sekaligus peluang bagi fintech pendanaan. Kebutuhan pembiayaan tersebut tersebar di berbagai wilayah di Indonesia/ Salah satunya adalah kota Makassar.  

Hingga pertengahan April 2022, penyelenggara fintech peer-to-peer lending (P2PL) atau fintech lending yang berizin dan diawasi OJK sebanyak 102.

Kehadiran fintech di Indonesia, di satu sisi memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Terlebih saat kalangan underserved dan unbanked masih banyak tersebar di berbagai wilayah.

Namun di sisi lain, layanan dari para penyedia fintech seringkali tidak disikapi dengan bijak oleh para penggunanya.

Selain itu, fintech memiliki tantangan tersendiri. Masih banyaknya masyarakat Indonesia yang asing dengan keuangan digital. AFPI bersama OJK terus aktif melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi pada seluruh masyarakat tentang inklusi finansial. Khususnya dalam hal pendanaan berbasis teknologi.

Kebanyakan UMKM mengakui sulitmendapatkan permodalan dari institusi perbankan. Padahal jika dikaji lebih lanjut, sektor UMKM memiliki peluang besar mengembangkan bisnis mereka.

Kehadiran fintech lending mempermudah akses keuangan oleh para lender karena berbasis digital. Persyaratannya mudah, administrasi cepat, dan real-time.  

Fintech menyediakan opsi alternatif yang lebih mudah bagi para pelaku UMKM umendapatkan akses pendanaan bantuan modal. Saat ini, lebih dari 50% dari pinjaman fintech adalah sektor produktif.

Berdasar data statistik OJK, industri fintech lending mencatatkan akumulasi penyaluran kredit mencapai Rp 362,19 triliun hingga April 2022.

Di sisi pengguna, OJK mencatat total peminjam sebanyak 80,33 juta entitas. Sedangkan total pemberi pinjaman sebanyak 874.000 entitas. (kai)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER