Senin, 25 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

Fintech Lending Days, Memperkenalkan Lebih Dekat Fintech Pendanaan Bersama ke Pelaku UMKM

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mendapat dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sejumlah perusahaan finansial teknologi merampungkan acara Fintech Lending Days – Makassar.

AFPI berkomitmen menggelar acara Fintech Lending Days secara berkala setiap tahun. Tahun depan berlangsung di Medan, Sumatera Utara. Dengan tetap mengedepankan layanan pendanaan para perusahaan fintech pendanaan bersama. Serta tetap fokus pada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Sebanyak 46 UMKM mengikuti sesi UMKM Business Matching dengan perusahaan fintech lending. Dan 15 booth UMKM Sulawesi Selatan mengikuti pameran UMKM Exhibition & Talk Show. Hal ini menjadi bukti minat mereka terhadap Fintech Pendanaan Bersama,” tutur Entjik S. Djafar, Ketua Bidang Edukasi, Literasi, dan Riset AFPI, sekaligus CEO DanaRupiah, dalam rilis ke FinTechnesia, Kamis (7/7).

Gelaran juga diikuti 160 peserta offline dan lebih dari 200 peserta UMKM dan mahasiswa Sumatera Selatan yang bergabung secara online. Fintech Lending Days – Makassar menjadi jembatan antara para pelaku usaha mikro atau wirausahawan dengan penyelenggara fintech lending untuk dapat saling berkolaborasi dalam pengembangan bisnis bersama.

Di acara tersebut, para peserta dan penyelenggara fintech lending memiliki agenda UMKM Business Matching dan UMKM Visit. Agenda ini berupaya mempertemukan para penyelenggara Fintech Pendanaan Bersama agar mengetahui kebutuhan dan keinginan dari masing-masing pelaku UMKM.

Baca juga: AFPI dan OJK Adakan Fintech Lending Days di Makassar untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan

Acara Fintech Lending Days – Makassar juga didukung oleh beberapa penyelenggara fintech lending. Seperti Kredit Pintar, Privy, UKU, Tongdun, AdaPundi, Asetku, Modal Nasional, Easycash, Pefindo yang merupakan gabungan dari Anggota Fintech Pendanaan dan Anggota Pendukung AFPI. 

Selain minimnya pengetahuan terhadap fintech lending, sebagian besar UMKM juga masih kesulitan untuk memperoleh akses terhadap kredit. Hal ini karena minimnya informasi mengenai profil UMKM dan belum memenuhinya persyaratan manajemen risiko. Sehingga fintech lending cenderung tidak memilih mereka.

Hingga kini, total penyelenggara Fintech Pendanaan Bersama yang berizin dan diawasi oleh OJK dan menjadi anggota AFPI berjumlah 102 perusahaan. Terbagi dalam tiga sektor pembiayaan, yakni produktif, multiguna, dan syariah.

Hingga akhir 2021, Fintech Pendanaan Bersama sudah menyalurkan Rp 256 triliun. Terdapat pertumbuhan 112% secara tahunan pada 2021 tumbuh. Atau lebih dari empat kali lipat dibanding tahun 2020 yang bertumbuh 25%. (nin)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER