Sabtu, 13 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

YouTube dan Google Tak Jadi Diblokir, Sudah Mendaftar PSE Kominfo

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Setelah sampai siang tadi masih belum terdaftar pada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) asing Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan Google sudah mendaftar.

Direktur Jenderal Aptika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan menjelaskan, Google sudah mendaftarkan empat layanan tambahan. Setelah sebelumnya perusahaan itu mendaftarkan Google Cloud dan Google Ads.

Baca juga: WA, IG, TikTok, Google, FB dan Lainnya Tak Langsung Diblokir, Ini Penjelasan Kominfo

“Setelah Cloud dan Ads, sekarang YouTube, search engine, Maps, dan Google Play Store,” kata Semmy, sapaan Semuel, Kamis (21/7).

Sebelumnya selain Google, ada pula Twitter, Snapchat, dan Line yang mendaftarkan layanannya di Indonesia. Namun, di laman resmi PSE Kominfo, nama Google masih belum muncul.


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER