FinTechnesia.com | Kabar gembira. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pembukaan sementara akses Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang diblokir. Yakni PayPal.
Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semmuel A Pangerapan menyampaikan, akan membuka sementara akses PayPal yang diblokir karena belum memenuhi aturan pendaftaran PSE.
Pembukaan sementara ini memberikan kesempatan kepada masyarakat pengguna layanan PSE yang diblokir untuk memigrasikan layanan.
“Pembukaan akses ini karena banyak permintaan masyarakat untuk memindahkan layanan yang sekarang digunakan,” terang Semmy – sapaan Semmuel, Ahad (31/7).
Pembukaan sementara akses PayPal selama lima hari kerja. Kominfo akan memblokir kembali jika PSE tersebut belum juga melakukan pendaftaran.
“Selama lima hari ini kami harapkan masyarakat bisa memigrasikan layanan ke yang lain. Ttermasuk saldo uang yang masih ada di Paypal. Di Indonesia sudah banyak layanan sejenis yang tidak kalah hebat,” kata Semmy.
Pembukaan sementara akses terhadap PayPal mulai dari hari Senin 1 Agustus 2022 hingga Jumat 5 Agustus 2022
Semmy mengatakan, Kominfo belum bisa berkorespondensi dengan pihak PayPal untuk segera melakukan pendaftaran. Agar layanan PayPal bisa selera normal.
Untuk PSE lain seperti Steam, Dota serta Counter Strike, Semmy mengaks berhasil melakukan korespondensi. Dan mereka segera akan memenuhi aturan tersebut. (jos)