Rabu, 17 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Cihuy, Sah, Kenaikan Tarif Ojol Ditunda! 

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Alhamdulilah. Akhirnya Kementerian Perhubungan menunda pemberlakuan tarif baru ojek online (ojol).

Ini sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Keputusan penundaan ini mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat. Selain itu, penundaan itu untuk mendapatkan lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan. 

Baca juga: Kenaikan Tarif Ojol Cuma Ditunda Bukan Dibatalkan, Catat Tanggal Naiknya 

Sekaligus melakukan kajian ulang agar didapat hasil yang terbaik,” kata Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Ahas (28/8).

Menurut Adita, Kementerian Perhubungan masih terus berkoordinasi, dan menjaring masukan dari para pemangku kepentingan. Termasuk pakar transportas mengenai tarif ojek online ini. 

Kemenhub juga akan segera menyampaikan ke masyarakat jika telah diambil keputusan terkait rencana kenaikan tarif ojol ini. (jos)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER