Kamis, 25 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Jokowi Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik, Ini Gunanya

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Presiden Joko Widodo, meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKP Domestik). Kartu kredit ini adalah skema pembayaran domestik berbasis fasilitas kredit. Memfasilitasi transaksi pemerintah pusat dan daerah dalam bentuk kartu kredit pemerintah. Implementasi mulai tanggal 1 September 2022.

Tahap awal, peenerbitan KKP Domestikdilakukan oleh HIMBARA (BNI, BRI dan Bank Mandiri). Lalu ke bank pembangunan daerah (BPD) secara bertahap.

KKP Domestik dikembangkan menggunakan mekanisme QRIS berbasis sumber dana kredit sehingga seluruh transaksi diproses di dalam negeri. 

Selain dapat digunakan di lebih dari 20 juta merchant QRIS secara terinterkoneksi antar penyelenggara, KKP Domestik juga dapat memfasilitasi belanja pengadaan Pemerintah melalui platform Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),

KKP Domestik juga meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, meminimalisasi uang tunai, mengurangi fraud dari transaksi tunai serta mengurangi idle cash. Ke depan, sistem ini akan mengoptimalkan penggunaan uang persediaan oleh satuan kerja untuk kebutuhan belanja operasional ataupun belanja perjalanan dinas.

“KKP Domestik akan menaikkan kelas jutaan UMKM di Indonesia melalui digitalisasi pembayaran,” kata Jokowi, Senin (29/8).

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menekankan bahwa program KKP Domestik ini merupakan bagian dari skema pembayaran domestik berbasis kredit. Bertujuan untuk memperluas akseptansi transaksi non tunai lebih inklusif.

“Melalui ekosistem QRIS, K/L dan Pemda dapat menggunakan KKP Domestik di lebih dari 20 juta merchants QRIS se-Indonesia dan akan terus bertambah,” kata Perry. (kai)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER