Kamis, 18 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Kominfo, BSSN, Dukcapil, Polri dan Operator Seluler Bertemu Bahas Soal Kebocoran Data, Ini Hasilnya

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komimfo) menindaklanjuti dugaan kebocoran data pendaftaran Kartu SIM telepon Indonesia. Kominfo melakukan koordinasi bersama ekosistem pengendali data.

“Kami rapat koordinasi dengan seluruh operator seluler, Dukcapil (Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil), ada juga dari BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), Cyber Crime Polri, dan Ditjen PPI (Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Kominfo) sebagai pengampu untuk operator seluler,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, Senin (5/9).

Kesimpulan rapat, dugaan kebocoran data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia yang muncul beredar publik berkaitan dengan data Nomor induk Kependudukan (NIK) dan nomor telepon. 

Semua melaporkan bahwa (struktur data) tidak sama, tapi ada beberapa file yang ada kemiripannya. “Untuk itu, dari semua operator begitu juga dari Dukcapil, kita sepakat untuk dilakukan investigasi lebih dalam lagi,” jelas Semmy, sapaan Semuel.

Baca juga: Dugaan Kebocoran Data 1,3 Miliar Nomor Telepon Seluler, Ini Kata Kementerian Kominfo

BSSN akan membantu operator seluler dan Dukcapil melakukan klasifikasi data lebih dalam. Langkah itu mengingat perilaku kejahatan siber yang dilakukan hacker kadang tidak memberikan data secara lengkap. 

“Jadi kita cari supaya kita tahu di mana, data siapa yang yang bocor, dan bagaimana kita melakukan mitigasi dan pengamanannya. Karena itu juga hadir tadi dari Cyber Crime Polri yang akan mendapatkan data input dari hasil investigasi dan akan menindaklanjuti,” tuturnya.

Setiap terjadi kebocoran data pribadi setidaknya terdapat dua unsur atau langkah pencegahan. Yakni secara adminsitratif dan memastikan sumber kebocoran data tersebut dapat diketahui. 

Pelanggaran administratif atau complains yaitu para penyedia, karena sesuai dengan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) setiap pengendali data wajib menjaga keamanan dan juga kerahasiaannya

Uangh kedua, semua harus memastikan, mengecek jangan sampai kebocorannya itu belum ditutup misalnya kalau ada kebocoran. (jun)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER