Selasa, 23 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Web3 Terus Melaju, Berfokus Pada NFT Hingga Kripto 

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Perkembangan teknologi Web3 telah melihat gelombang peminatan yang besar selama dua tahun terakhir. Banyak startup blockchain yang fokus pada pengembangan proyek Web3, non fungible token (NFT) hingga kripto sebagai ide bisnisnya. 

Web3 adalah internet yang bergerak dengan sistem desentralisasi dan menerapkan demokrasi. Transaksi di Web3 kebanyakan menggunakan mata uang kripto.

Web3 menjadi topik utama dalam acara “Web3 Community Meetup 2022” yang diselenggarakan di T-Hub by Tokocrypto Bali. Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO), Teguh Kurniawan Harmanda menyatakan, perkembangan Web3 di Indonesia masih relatif baru. 

Ada banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan kagar memaksimalkan potensi dari Web3 untuk pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.

Meskipun permintaan besar, pengembang Web3 kekurangan pasokan talenta. Konsep Web3 masih merupakan ide yang relatif baru dan dikenalkan sejak tahun 2014. Tidak terlalu banyak mata kuliah yang mengajarkan blockchain, apalagi materi tentang konsep di dalamnya. 

“Ini hanyalah salah satu dari sedikit alasan yang mendorong kami untuk membuat ekosistem yang diarahkan untuk pengembangan talenta di Web3,” kata Manda, Sabtu (2/9).

Manda yakin Web3 bersama teknologi blockchain, kripto hingga NFT memiliki prospek menciptakan nilai tambah lebih bagi masa depan ekonomi digital Indonesia. T

Salah satu langkah pertama dalam pengembangan Web3 adalah membangun ekosistem yang solid dari hulu ke hilir. Dari sisi pengembangan talenta, regulasi hingga menuju ke industri itu sendiri. 

“Saat ini sudah banyak startup lokal yang fokus dalam pengembangan bisnis di Web3 dan blockchain,” jelasnya.

Industri aset kripto dalam negeri sendiri sejauh ini masih memiliki potensi cukup besar. Bappebti mencatat hingga Juli 2022, jumlah investor aset kripto sudah mencapai lebih 15,57 juta Adpun nilai transaksi perdagangan di Indonesia tercatat sebesar Rp 232,4 triliun. (kai)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER