Kamis, 25 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Pinjol Ilegal Marak, Investasi Bodong Mengintai, Literasi Keuangan Jadi Harga Mati

BACA JUGA




FinTechnesia.com| Kemudahan mengakses jasa keuangan melalui financial technology (fintech) menyebabkan beberapa risiko apabila belum diiringi dengan tingkat pengetahuan yang memadai.

Satgas Waspada Investasi (SWI) melaporkan bahwa total kerugian dari investasi bodong selama 10 tahun terakhir mencapai Rp 117,5 triliun. Dan hingga Mei 2022 sekitar 1,120 platform investasi ilegal telah diblokir.

Kepala Badan Pengembangan Keuangan Digital KADIN Indonesia (KADIN BPKD), Pandu Sjahrir  menggunakan analogi fintech sebagai ‘bayi ajaib’ melihat pertumbuhan industri saat ini sangat pesat pada usia yang masih dini. Namun, kita harus mengejar pertumbuhan itu,

“Jadi saat kita melalui tahap awal ini, fintech membutuhkan bantuan dari semua pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dan memastikan ekosistem layanan keuangan digital yang sehat, inklusif, dan dapat dipercaya. Semakin banyak masyarakat yang memiliki pemahaman yang baik tentang jasa keuangan digital, tingkat kepercayaan publik terhadap layanan ini juga akan semakin tinggi,” ujarnya, Senin (5/9).

Kesenjangan antara tingkat inklusi dan literasi imenjadi celah yang rentan dimanfaatkan pelaku penipuan berkedok investasi. Chief of Special Projects Pluang, Ronny Hutahayan menjelaskan, tersedianya konten literasi keuangan di platform digital berpotensi membantu para investor ritel mengambil keputusan investasi.

“Hampir setengah dari responden kami menghabiskan kurang dari 2 jam untuk membuat keputusan investasi. Hal ini semakin menekankan betapa pentingnya ketersediaan akses pada informasi keuangan yang terintegrasi sehingga dapat memfasilitasi proses pengambilan keputusan investasi para investor muda ini,” lanjut Ronny.

Upaya peningkatan literasi keuangan secara masif membutuhkan sinergi antar kementerian dan lembaga, maupun antara pemerintah dengan pelaku usaha dan masyarakat. Salah satu bentuk sinergi yang diangkat adalah inisiatif pelaku industri untuk membuat kode etik bersama melalui asosiasi, sebagai bentuk self-regulation yang melengkapi pengaturan dari pemerintah.

Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK, Horas V.M. Tarihoran tmembagikan upaya OJK memberikan edukasi keuangan melalui sarana digital dan tradisional guna menjangkau banyak lapisan masyarakat. Per tahun 2020, pemerintah Indonesia menetapkan target untuk mencapai Indeks Inklusi Keuangan di angka 90%.

“OJK berharap kualitas inklusi keuangan ini tidak hanya dilihat dari seberapa banyak pengguna layanan keuangan digital, tapi bagaimana upaya seluruh pihak mewujudkan inklusi keuangan yang sehat dan berkelanjutan, termasuk di dalamnya literasi keuangan yang memadai,” imbuh Horas. (nin)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER