Selasa, 23 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

LinkAja Syariah Dapat Perpanjangan Sertifikasi Syariah, Kontribusi ke LinkAja Sudah 23%

BACA JUGA




FinTechnesia.com | LinkAja Syariah kembali mendapatkan Perpanjangan Sertifikasi Syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). LinkAja Syariah menjadi dompet digital syariah pertama di Indonesia kembali mempertegas komitmen menghadirkan layanan keuangan digital yang sesuai
kaidah-kaidah syariah.

Selain itu, terus melangkah maju mengembangkan ekosistem syariah di Indonesia.
Direktur Utama PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), Yogi Rizkian Bahar menyampaikan, kepercayaan ini wujud komitmen LinkAja Syariah berkontribusi dalam implementasi Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia tahun 2019-2024.

“Khususnya dalam bidang penguatan ekonomi digital Syariah sebagaimana yang dicanangkan oleh pemerintah,” kata Yogi, Rabu (14/9).

Perpanjangan sertifikasi ini tiga tahun sekali terhadap lembaga atau perusahaan yang mengajukan izin. Proses re-sertifikasi melalui beberapa tahap kesesuaian syariah yang harus mendapat persetujuan DSN MUI.

Baca juga: Genap Berusia Dua Tahun, Transaksi LinkAja Syariah Meningkat Lebih dari 300%

LinkAja Syariah telah memenuhi syarat dan standar kesesuaian syariah dengan layanan keuangan digital yang mengutamakan tiga kategori utama syariah produk jasa. Yaitu zakat, infak, sedekah dan wakaf (Ziswaf), ekonomi berbasis masjid, pemberdayaan dan digitalisasi pesantren serta UMKM.

Dengan demikian, sertifikasi ini mengokohkan LinkAja sebagai dompet digital pertama yang berbasis syariah di Indonesia. “Kami harapkan agar LinkAja Syariah akan terus bermanfaat dalam berbagai transaksi yang tentunya sesuai kaidah syariah serta dapat terus mendorong pengembangan sektor ekonomi syariah Indonesia,” kata KH Hasanudin, Ketua Harian DSN MUI.

Saat ini LinkAja Syariah telah bekerjasama dengan lebih dari 1.600 lembaga dan institusi penyaluran ZISWAF, lebih dari 2.200 masjid, 333 pesantren/pendidikan islam serta lebih dan 5.400 mitra e-commerce dan offline merchant. Kontribusi pendapatan LinkAja Syariah telah mencapai 23% terhadap total pendapatan LinkAja sejak didirikan. (kai)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER