Minggu, 14 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Kini Semakin Mudah Gadai Elektronik di Pegadaian

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Ada fitur baru pada produk Gadai Elektronik PT Pegadaian. Langkah ini semakin memudahkan nasabah, memperoleh dana dengan mudah dan cepat dan aman.

Berbeda dengan syarat dan ketentuan gadai barang elektronik sebelumnya, kini barang elektronik milik nasabah akan mendapat nilai taksiran lebih optimal sesuai dengan harga pasar. 

Merek yang diterima pun lebih bervariasi dan tidak perlu membawa perlengkapan. Seperti kardus, kartu garansi dan kelengkapan lainnya. Dan yang terpenting, jam pelayanannya lebih fleksibel dan barang yang dijaminkan aman karena diasuransikan.

Taksiran harga barang yang dijaminkan itu sekitar 90 dari Harga Pasar Setempat (HPS) untuk barang-barang elektronik dan elektrik. “Sementara untuk kamera, taksirannya sekitar 75 persen dari Harga Pasar,” jelas Yudi Sadono, Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, Kamis (23/9).

Barang yang bisa digadaikan seperti HP, laptop, kamera, barang elektronik dan barang elektrik yang bisa dijaminkan dengan jangka waktu 30 hari. Sementara untuk biaya sewa modal (bunga) sebesar 0,15% per hari (dihitung harian).

“Jadi bagi masyarakat yang perlu dana cepat bisa datang langsung ke seluruh outlet Pegadaian terdekat, hanya dengan membawa barang elektronik yang dimiliki dan mengisi formulir yang disediakan, gadai sehari ya dihitung sehari bukan 15 hari atau 30 hari” jelas Yudi. (nin)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER