Minggu, 24 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

OJK: Bunga Fintech 0,4% Per Hari Hanya untuk Pinjaman Jangka Pendek dan Konsumtif

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Ada kabar bunga pinjaman financial technology (fintech) akan dikaji. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, bunga maksimal pinjaman fintech lending sebesar 0,4% per hari untuk pinjaman jangka pendek dan konsumtif.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono menyebutkan, bunga tersebut sesuai penetapan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

“Tidak ada pinjaman multiguna atau konsumtif dengan tenor panjang. Misalnya satu tahun, kemudian bunga 0,4% per hari atau 146% per tahun,” kata Ogi, dalam keterangan resmi, Selasa (27/9).

Bunga tersebut juga sudah sesuai hasil riset OJK tahun 2021. Hasil riset itu menyebutkan, bunga ideal maksimum sebesar 0,3%-0,46% per hari, sudah termasuk berbagai biaya. (jun)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER