Rabu, 27 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

OJK Mencatat, Hingga Agustus 2022 Penyaluran Kredit Perbankan di Tumbuh 10,62% 

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penyaluran kredit perbankan pada Agustus 2022 tumbuh 10,62% year on year (yoy). Penopang utama kredit jenis modal kerja yang tumbuh sebesar 12,19% yoy

Adapun, secara month to month (mtm), nominal kredit perbankan naik sebesar Rp20,13 triliun menjadi Rp6.179,5 triliun. 

Sementara itu, laju pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) pada Agustus 2022 tercatat sebesar 7,77 persen yoymenjadi Rp7.608 triliun. Laju pertumbuhan melambat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 8,59^ yoy, yang utamanya didorong perlambatan giro.

“Di tengah tren turunnya likuiditas sebagai dampak pengetatan kebijakan moneter baik melalui kenaikan giro wajib minimum (GWM) maupun kenaikan suku bunga, likuiditas industri perbankan pada Agustus 2022 terpantau masih level memadai,” terang Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam paparan daring seusai Rapat Dewan Komisioner (RDK), hari ini (3/10). 

Baca juga: Kredit Restrukturisasi Perbankan Terdampak Covid 19 Melandai, Tinggal Rp 560,17 Triliun

Adapun rasio-rasio likuditas terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit(AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 118,01%, dibanding Juli 124,4% dan 26,52%, ketimbang Juli sekitar 27,92%. Jauh di atas ambang batas minimum masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Profil risiko perbankan di Agustus 2022 masih terjaga dengan rasio NPL netperbankan sebesar 0,79 persen (NPL gross: 2,88 persen). 

Kredit restrukturisasi Covid-19 kembali menurun sebesar Rp16,77 triliun menjadi Rp543,45 triliun. Jumlah nasabah menurun menjadi 2,88 juta nasabah (Juli ‘22: 2,94 juta nasabah). 

Dengan perkembangan tersebut, nilai kredit restrukturisasi Covid-19 dan jumlah nasabahnya masing-masing telah turun sebesar 34,56 persen dan 57,90 persen dari titik tertingginya. (jun)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER