Kamis, 25 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Kondisi Terkini IKNB, Asuransi, Multifinance dan Dapen Oke, Pembiayaan Macet Fintech Naik

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Pada Rapat Dewan Komisioner, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Senin (3/10), OJK membeberkan beberapa pemaparan. 

Di sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), akumulasi pendapatan premi perusahaan asuransi periode Januari – Agustus 2022 adalah sebesar Rp 205,90 triliun. Naik 2,1% year on year (yoy).

Permodalan di sektor asuransi terjaga. Rasio permodalan atau risk based capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 485,51% dan 310,08%. Jauh di atas threshold sebesar 120 persen.

Nilai outstanding piutang pembiayaan pada Agustus 2022 meningkat 8,57% yoy menjadi sebesar Rp389,54 triliun. Profil risiko industri multifinance semakin membaik dengan rasio non performing finance (NPF) gross pada Agustus 2022 turun menjadi sebesar 2,6% (Agustus 2021 sebesar 3,9%). 

Baca juga: Seluruh Sektor IKNB Mencatatkan Pertumbuhan Hingga Juli 2022

NPF neto periode Agustus 2022 juga membaik menjadi sebesar 0,70 persen (Agustus 2021 sebesar 1,43 persen). Gearing ratio perusahaan pembiayaan pada Agustus 2022 sebesar 1,96 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Pada sektor Dana Pensiun, aset per Agustus 2022 tercatat sebesar Rp338,2 triliun atau meningkat sebesar 5,66 persen yoy. Sementara, investasi tumbuh 5,70persen yoy menjadi sebesar Rp326,96 triliun.

Selain itu, fintech peer to peer (P2P) lending pada Agustus 2022 terus mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 80,97 persen yoy menjadi Rp47,23 triliun. Tingkat Keberhasilan Bayar 90 hari sejak jatuh tempo (TKB90) sebesar 97,11% (turun 1,14 persen yoy). Sehingga persentase pembiayaan macet sebesar 2,89%.

“Masih dalam batas yang terkendali di tengah kondisi global yang penuh tantangan,” kata Ogi Prastomiyono,i Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), Senin (4/10). (iwa)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER