Jumat, 12 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

OJK Berlakukan Izin Usaha ke TRUE Finance 

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberlakukan izin usaha di bidang perusahaan pembiayaan. Izin sehubungan perubahan nama PT Trihamas Finance Menjadi PT Tirta Rindang Unggul Ekatama Finance (PT TRUE Finance). 

Pemberlakuan izin usaha tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner atas perusahaan tersebut.

“Dengan pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT Tirta Rindang Unggul Ekatama Finance selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku,” tegas Kepala Departemen Pengawasan IKNB 1A OJK, Dewi Astuti, Sabtu (8/10).

Alamat kantor pusat dari perusahaan pembiayaan tersebut di Jalan Let. Jend TB. Simatupang Kavling 11, Tanjung Barat, Jakarta Selatan. (kai)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER