Jumat, 29 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

Begini Alasan GOTO Saat Umumkan PHK 12% Karyawan Atau 1.300 Orang

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Seperti perusahaan teknologi lain, akhirnya PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk memberikan pernyataan resmi terkait kabar rencana pemutusan hubungan kerja (PHK). Perusahaan membenarkan kabar tersebut dan akan melakukan PHK terhadap 1.300 karyawan.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Effet Indonesia (BEI) hari ini, Jumat (18/11) manajemen emiten berkode saham GOTO itu menyatakan, untuk lebih jauh bernavigasi di tengah kondisi ekonomi global yang semakin penuh tantangan, perseroan harus fokus pada hal-hal yang berada dalam kendali 

“Sehubungan dengan hal ini, perseroan dengan berat hati juga telah menyampaikan kepada seluruh karyawan grup GoTo pada hari ini, harus mengambil keputusan yang sulit untuk melakukan perampingan karyawan yang akan berdampak kepada 1.300 orang atau sekitar 12% dari total karyawan tetap grup GoTo,” tulis manajemen GoTo, dikutip dari keterbukaan informasi di BEI, Jumat (18/11). 

Baca juga: Pendanaan ke E-Commerce dan Ojol Turun Drastis, Ini Penyebabnya

GoTo menyatakan, harus mengakselerasi upaya untuk menjadi bisnis yang berdikari secara finansial dan tumbuh secara sustainable dalam jangka panjang. Hal ini antara lain dengan memfokuskan diri pada layanan inti, yaitu on-demand, e-commerce dan financial technology (fintech). 

Untuk mendukung percepatan pertumbuhan, sejak awal tahun Perseroan juga melakukan evaluasi optimalisasi beban biaya. Termasuk penyelarasan kegiatan operasional, integrasi proses kerja, melakukan negosiasi ulang berbagai kontrak kerjasama. 

Pada akhir kuartal kedua 2022, Perseroan berhasil melakukan penghematan biaya struktural sebesar Rp 800 miliar dari berbagai aspek penghematan. Seperti teknologi, pemasaran dan outsourcing. 

Dalam pelaksanaan PHK, erseroan akan senantiasa memperhatikan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (kai)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER