Jumat, 22 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

Ada Perlindungan Jiwa Seumur Hidup dari FWD, Cek di Sini 

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Perusahaan asuransi terus meluncurkan produk baru. Salah satunya FWD Insurance menghadirkan FWD Whole Life Protection.

Ini adalah sebuah perlindungan jiwa seumur hidup terhadap risiko meninggal dunia dan terminal illness yang menyediakan sejumlah dana untuk digunakan oleh keluarga Tertanggung dengan plan yang dapat disesuaikan kemampuan dan kebutuhan nasabah.  

Direktur, Chief of Operations, Product Proposition & Syariah FWD Insurance, Ade Bungsu menyatakan, produk ini memudahkan nasabah dalam mempersiapkan masa depan yang terbaik untuk keluarga dan diri kita sendiri. 


“Kami ingin mendukung masyarakat Indonesia untuk bebaskan langkah menjalani hidup tanpa rasa khawatir. Kami memperkenalkanproduk asuransi yang mudah dipahami, mudah dibeli, mudah proses klaim, mudah diakses, dan yang terpenting menyenangkan,” terang Ade, pekan lalu. 

Produk FWD Whole Life Protection mampu memenuhi kebutuhan individu atau keluarga baru yang sedang merencanakan proteksi masa depan keluarga, dana pensiun, dan menyiapkan sejumlah dana untuk warisa,. Dengan manfaat asuransi yang dapat dibayarkan ketika tertanggung masih hidup atau apabila terjadi risiko.

Baca juga: Gandeng Halodoc, FWD Insurance Sediakan Konsultasi Medis Online 

Produk ini memberikan manfaat sebesar 50% sisa uang pertanggungan apabila tertanggung terdiagnosa penyakit yang tidak dapat disembuhkan atau biasa disebut dengan terminal illness. Manfaat produk ini diharapkan dapat mendukung perencanaan finansial keluarga untuk bebas dari rasa khawatir saat tertanggung masih ada ataupun sudah tutup usia. 

FWD Whole Life Protection memberikan premi spesial atau diskon premi berdasarkan plan atau uang pertanggungan yang dipilih oleh nasabah. Salah satu pilihan plan yang ada adalah plan dengan manfaat hidup yang mana 50% uang pertanggungan akan dibayarkan saat tertanggung mencapai usia 75 tahun. 

Selain dapat memilih plan dan uang pertanggungan, nasabah juga dapat memilih masa pembayaran premi mulai dari 5, 10, 15, atau 20 tahun sesuai kebutuhan nasabah dan usia masuk Tertanggung. Dengan pilihan yang tersedia ini, nasabah dapat bebas menentukan perlindungan yang paling sesuai dengan kebutuhan. (nin)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER