Senin, 25 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

Standardisasi Identitas Digital Jadi Rekomendasi Forum B20 

BACA JUGA




FinTecnesia.com | Standardisasi identitas digital menjadi rekomendasi forum B20. Ini sebagai langkah permulaan dalam perancangan suatu ekosistem digital yang aman dan terpercaya, maupun mengantisipasi usaha manipulasi sosial dalam ranah digital.

Founder and Group CEO VIDA, Niki Luhur mengatakan sebagai prasyarat masuk dalam layanan digital, identitas digital yang aman meningkatkan kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap ekonomi digital karena dapat meminimalisir identity fraud yang merugikan masyarakat Indonesia.

Sejak tahun 2008, Indonesia melalui Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik telah mendorong penggunaan Sertifikat Elektronik sebagai identitas digital yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam dunia digital.

Tidak terlihat langsung di mata publik, teknologi identitas digital berbasis sertifikat elektronik seperti tanda tangan digital dan e-KYC selama ini telah menjadi tulang punggung dari berbagai layanan digital populer dari berbagai industri seperti jasa keuangan, e-commerce, transportasi, telekomunikasi dan juga kesehatan.

Baca juga: Dukung Bisnis di Era Digital dengan Tanda Tangan Elektronik

Sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) berinduk di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika, VIDA turut menyambut baik kesimpulan B20 Summit yang mendorong harmonisasi regulasi antar institusi terkait identitas digital yang dapat mendorong tumbuhnya digital trust/ Dan akhirnya peluang ekonomi digital yang lebih luas dan inklusif di Indonesia.

Tindakan ini diperlukan agar identitas digital yang sudah distandardisasi dalam skala nasional kemudian dapat disinkronisasi dengan negara-negara lainnya.

“Dengan adanya harmonisasi kebijakan ini, baik perusahaan maupun pelaku usaha dapat menjalankan berbagai macam transaksi dengan aman tanpa harus mengorbankan kemudahan dan kenyamanan pengguna.” jelas Niki, pekan lalu.

Forum B20 juga menekankan pentingnya penyedia layanan dan platform digital menjaga kepercayaan dan hak konsumen untuk menjaga tumbuhnya ekonomi digital. Implementasi layanan yang berpusat pada konsumen (consumer-centric) harus terus didorong, mengingat peran sentral konsumen dalam mendorong tumbuhnya digital trust.

“Operasional seluruh layanan kami telah memperhatikan sudut pandang konsumen berdasarkan prinsip-prinsip identitas digital, seperti perlunya consent (persetujuan),” tutup Niki. (jun)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER