Jumat, 26 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Gadai Barang di Pegadaian Kini Bisa Sambil Rebahan di Rumah

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Mau gadai, tapi malas keluar rumah. Atau sibuk karena aktivitas lain?

Kini tak perlu khawatir lagi. PT Pegadaian menghadirkan layanan baru yang semakin memudahkan nasabah dalam bertransaksi, yaitu Gadai dari Rumah.

Layanan Gadai dan Titipan Emas ini dilayani oleh penaksir di lokasi nasabah. Pengujian barang jaminan dan pencairan langsung dilakukan di tempat secara cashless ke rekening nasabah.

Adapun minimal pinjaman Rp 10 juta untuk Gadai dan Rp 20 juta untuk Titipan Emas tanpa ada biaya tambahan. Poduk yang bisa dilayani dari rumah meliputi Gadai semua fitur (reguler, bisnis, harian), Gadai sistem angsuran, Titipan Emas dan Gadai Luxury. 

“Pegadaian menghadirkan layanan ini untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pinjaman. Selain itu, harapannya bisa semakin meningkatkan kepuasan dan loyalitas nasabah terhadap Pegadaian” ujar Elvi Rofiqotul Hidayah, Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Sabtu (10/12).

Baca juga: Kini Semakin Mudah Gadai Elektronik di Pegadaian

Gadai dari Rumah dapat dilayani dalam batas radius 10 km atau 1 jam jarak tempuh dari Kantor Cabang Layanan Prioritas. Bagi nasabah yang ingin mengajukan layanan Gadai dari Rumah, untuk sementara bisa dilakukan melalui telepon (whatsapp) di nomor 0811-1150-0569.

Atau www.sahabatpegadaian.co.id, yang nantinya juga akan dikembangankan melalui aplikasi Pegadaian Digital.

Saat ini, layanan Gadai dari rumah dapat dinikmati di 4 outlet Pegadaian wilayah Jakarta. Yaitu Cabang Muara Karang, Cabang Boulevard, Cabang Radio Dalam, dan Cabang Tebet.

Syarat pengajuan layanan dari rumah adalah fotokopi kartu identitas (KTP/SIM/Passport), mengisi formulir pengajuan & formulir beneficial owner (jika transaksi diwakilkan), menyerahkan barang jaminan/ titipan, nasabah menandatangani Surat Bukti Kredit (SBK)/ Surat Perjanjian Titipan Emas. (nin)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER