Rabu, 17 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

BI Siap Terbitkan Uang Rupiah Digital, Ini Bedanya dengan Uang Tunai dan Kripto

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Rencana penerbitan uang rupiah digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC) oleh Bank Indonesia (BI) terus bergulir. BI menjelaskan perbedaan uang rupiah digital. dengan uang rupiah yang ada selama ini (uang tunai) dam kripto.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, rupiah digital sama dengan uang rupiah pada umumnya yang berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah. Tapi rupiah digital berbentuk digital. Sedangkan rupiah pada umumnya berbentuk uang kertas atau uang logam.

“Digital rupiah prinsipnya sama dengan alat pembayaran yang ada ini sama. Bedanya yang ini dalam bentuknya uang kertas yang itu bentuknya digital,” ujarnya, belum lama ini.

Baca juga: BI Terbitkan Whitepaper Rupiah Digital, IPB University Mengupas Roadmap Blockchain Nasional

Sama dengan uang rupiah kertas, rupiah digital juga memuat fitur-fitur yang ada pada rupiah kertas seperti gambar pahlawan, kesenian, dan kekayaan alam Indonesia, dan sebagainya tapi dalam bentuk kode yang terenkripi.

“Fitur-fitur yang ada di sini, Bung Karno, Bung Hatta juga ada di digital rupiah. Bedanya kalau di dalam digital rupiah semuanya enkripsi dalam digital coding-coding,. Sementara itu, perbedaan rupiah digital dengan uang kripto atau cryptocurrency ialah rupiah digital merupakan mata uang digital satu-satunya yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia,” tegas Perry.

BI sudahmenerbitkan buku putih (white paper) mengenai desain pengembangan rupiah digital atau CBDC. White paper ini menguraikan rumusan CBDC bagi Indonesia dengan mempertimbangkan asas manfaat dan risiko. (jun)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER