Jumat, 26 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

OJK Bubarkan Dana Pensiun Sari Husada, Ini Sebabnya

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membubarkan Dana Pensiun Sari Husada sejak 31 Desember 2022. Dana pensiun ini beralamat di Jalan Kusumanegara No. 173 Yogyakarta 55165.

Pembubaran Dana Pensiun Sari Husada dilakukan atas permohonan Pendiri Dana Pensiun Sari Husada, yaitu Direksi PT Sarihusada Generasi Mahardhika.

Baca juga: Wah, OJK Bubarkan Dana Pensiun Artha Graha, Ada Apa?

“Dengan alasan untuk efektivitas dan konsistensi penyelenggaraan program oensiun dan pengelolaan dana pensiun PT Sarihusada Generasi Mahardhika, program pensiun dialihkan ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK),” terang Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJJ. selaku Plt. Deputi Komisioner Pengawas IKNB I, Ogi Prastomiyono, pekan lalu

OJK mengimbau kepada peserta Dana Pensiun Sari Husada tetap tenang. Dana peserta akan dialihkan ke DPLK dengan memenuhi ketentuan yang berlaku. (alo)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER